Hot Update

Kamis, 05 Maret 2026

AMKI Pusat Ajak Perkuat Kebersamaan Lewat Program Berbagi Ramadan

AMKI Pusat Ajak Perkuat Kebersamaan Lewat Program Berbagi Ramadan

 


JAKARTA - Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat berbagi kebahagiaan Ramadan bersama anak-anak yatim piatu di Yayasan Al-Kahfi, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (5/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, pengurus AMKI Pusat membagikan paket makanan cepat saji kepada anak-anak panti asuhan sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.


Kegiatan bertema “AMKI Berbagi di Bulan Suci Ramadan: Menebar Kepedulian Menguatkan Kebersamaan” itu dihadiri Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala, Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat, Bendahara Umum Umi Sjarifah, Ketua Bidang Hukum Rukmana, serta Humas Herdiana.


Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian organisasi terhadap anak yatim piatu sekaligus upaya memperkuat nilai kebersamaan di tengah masyarakat pada momentum Ramadan.


Menurutnya, Ramadan tidak hanya menjadi waktu untuk meningkatkan ibadah secara personal, tetapi juga kesempatan untuk memperluas kepedulian sosial kepada sesama, terutama kepada anak-anak yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang.


“Ramadan mengajarkan kita untuk lebih peka terhadap sesama. Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim piatu. Semoga apa yang kami lakukan dapat menghadirkan senyuman dan menjadi bagian dari kebaikan yang terus mengalir,” ujar Tundra.


Alumnus PPRA 51 Lemhanas RI itu menambahkan, dalam ajaran Islam menyayangi anak yatim dan memberi makan orang yang berbuka puasa merupakan amalan yang dianjurkan serta memiliki nilai pahala yang besar.


“Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk menyayangi anak yatim dan memuliakan mereka. Bahkan, memberi makan kepada orang yang berbuka puasa juga dijanjikan pahala. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan bagi kita semua,” katanya.


*Komitmen AMKI Hadir di Tengah Masyarakat*


Ketua panitia kegiatan, Rukmana, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi tersebut merupakan bentuk komitmen AMKI untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan kebahagiaan bagi anak-anak panti, meskipun nilainya tidak besar.


“Kami mohon maaf apabila yang kami berikan masih sederhana. Jangan dilihat dari besar kecilnya pemberian ini, tetapi dari niat kami untuk berbagi. Insyaallah ke depan kami berharap dapat melakukan kegiatan yang lebih besar dan menjangkau lebih banyak pihak yang membutuhkan,” ujar Rukmana.


Ia juga berpesan kepada anak-anak di Yayasan Al-Kahfi agar tetap semangat dalam menatap masa depan. “Kalian adalah generasi penerus bangsa. Teruslah belajar dan tetap semangat meraih cita-cita, karena masa depan kalian sangat berharga bagi bangsa ini,” katanya.


Pengurus Yayasan Al-Kahfi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada AMKI Pusat atas perhatian serta kepedulian yang diberikan kepada anak-anak di panti asuhan tersebut. Menurut pengurus yayasan, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan bantuan, tetapi menghadirkan kebahagiaan dan semangat bagi anak-anak.


“Terima kasih kepada AMKI yang telah datang dan berbagi kebahagiaan bersama anak-anak di sini. Kami sangat mengapresiasi kepedulian ini dan berharap silaturahmi seperti ini dapat terus terjalin,” ucap pengurus yayasan.


Acara kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh pengasuh yayasan. Anak-anak yatim tampak khusyuk memanjatkan doa bagi para pengurus AMKI Pusat.


Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama. Setelah itu, anak-anak satu per satu menyalami para pengurus AMKI Pusat sebagai bentuk ungkapan terima kasih.


Kegiatan AMKI berbagi kebahagiaan Ramadan tersebut terselenggara berkat dukungan sejumlah mitra media dan pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaannya, yakni McDonald's, Kabar Metro, Sudut Pandang, Mitrapol, Seputar Publik, dan Mercinews.com.(red) 

Rabu, 04 Maret 2026

Bertahun-tahun Overstay, WN Malaysia Akhirnya Dikenai Penangkalan

Bertahun-tahun Overstay, WN Malaysia Akhirnya Dikenai Penangkalan

 


PONOROGO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo mendeportasi satu warga negara (WN) Malaysia berinisial AA (Pr) melalui Bandara Internasional Juanda, Rabu (04/03/2026).


Keberadaan AA diketahui oleh petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) setelah adanya informasi dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di lapangan.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, AA merupakan pemegang Paspor Malaysia dengan masa berlaku 29 Juli 2008 sampai dengan 23 Oktober 2013. AA adalah anak dari ayah berkewarganegaraan Malaysia dan ibu Warga Negara Indonesia (WNI) yang lahir di Malaysia.


Dalam kurun waktu 2008 hingga 2009, AA beberapa kali keluar masuk wilayah Indonesia. Terakhir, pada 4 September 2010, AA masuk ke Indonesia melalui Batam Centre dengan menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS).


Dengan BVKS tersebut, AA hanya diperbolehkan tinggal selama 30 hari sejak tanggal kedatangan dan wajib meninggalkan wilayah Indonesia setelah izin tinggalnya berakhir. Namun, AA tetap tinggal di Indonesia bersama ibunya di wilayah Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, hingga akhirnya diamankan petugas imigrasi pada 13 Januari 2026.


Sejak izin tinggalnya berakhir pada 3 Oktober 2010, AA berada di wilayah Indonesia tanpa memiliki izin tinggal yang sah dan masih berlaku. Hal tersebut diduga melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada di wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal.


Atas pelanggaran tersebut, AA dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan.


Dalam pelaksanaan deportasi, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Ponorogo melakukan pengawalan secara melekat sejak proses keberangkatan dari kantor hingga AA naik ke pesawat tujuan Johor Bahru.


Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menegaskan bahwa keputusan deportasi ini merupakan bentuk komitmen dalam penegakan hukum keimigrasian.


“Tindakan tegas ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban hukum keimigrasian dengan memastikan orang asing yang berada di Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ponorogo, mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Jumat, 27 Februari 2026

Redpel Majalah Sudut Pandang Rukmana Raih Anugerah Jurnalistik PWI Award 2026 Kategori Media Cetak

Redpel Majalah Sudut Pandang Rukmana Raih Anugerah Jurnalistik PWI Award 2026 Kategori Media Cetak

 


JAKARTA - Redaktur Pelaksana (Redpel) Majalah Sudut Pandang, Rukmana, meraih penghargaan Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) Award 2026 melalui karya berjudul “Polri Hadir untuk Negeri di Tengah Bencana”. Tulisan tersebut meraih Juara III kategori media cetak.


Karya jurnalistik Rukmana dinilai mampu memotret peran Polri secara komprehensif, khususnya dalam situasi kebencanaan. Penilaian mencakup penggambaran sisi pengabdian Polri yang humanis kepada masyarakat serta penyampaian kritik yang bersifat membangun dan berimbang.


Rukmana mengaku tidak menyangka tulisannya yang dimuat di Majalah Sudut Pandang edisi Desember 2025 memperoleh penghargaan AJP Award. Ia menilai ajang lomba jurnalistik menjadi ruang bagi jurnalis untuk menghadirkan karya yang memberikan gambaran lebih utuh kepada masyarakat mengenai peran Polri.


“Saya memandang lomba ini sebagai ruang bagi jurnalis untuk menghadirkan karya yang memberi gambaran lebih utuh kepada masyarakat tentang peran Polri, termasuk sisi humanisnya sebagai pelindung dan pengayom, yang tercermin dari komitmen Polri dalam tugas kemanusiaan melalui kehadiran langsung di tengah masyarakat terdampak bencana,” ujar wartawan yang akrab disapa Ade dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/2/2026).


Ade menegaskan, keikutsertaannya dalam ajang tersebut bukan semata soal menang atau kalah, melainkan bagian dari upaya untuk terus berkarya dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


“Penghargaan ini bukan sekadar capaian pribadi, melainkan pengingat untuk terus menjaga integritas, kedalaman, dan tanggung jawab dalam kerja jurnalistik,” katanya.


Rukmana merupakan wartawan bersertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama dan saat ini menjabat Ketua Bidang Hukum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat.


Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) Award 2026 merupakan hasil kolaborasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Polri. Kegiatan ini digelar dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan diikuti jurnalis dari berbagai platform media, mulai dari cetak, siber, televisi, radio, hingga media sosial.


Panitia AJP 2026 berasal dari unsur pengurus PWI Pusat, antara lain Dewan Pakar PWI Pusat Edi Saputra Hasibuan, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Eddy Iriawan dan Aiman Witjaksono, serta Wakil Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan TNI-Polri Musrifah.(red)

Kamis, 26 Februari 2026

Tengger Tribe Commends Probolinggo Police for Restoring Bromo's Tourism Image

Tengger Tribe Commends Probolinggo Police for Restoring Bromo's Tourism Image


PROBOLINGGO – Expressions of gratitude and appreciation continue to pour in to the Probolinggo Police for uncovering the theft of several bags belonging to Thai tourists.


This time, Tengger residents, along with Tengger tribal leaders, went directly to the Probolinggo Police to express their appreciation and support to the Probolinggo Police Chief, AKBP M. Wahyudin Latif, on Wednesday (February 25, 2026).


The Head of Ngadisari Village, Sukapura, Probolinggo Regency, Sunaryono, stated that the disappearance of the Thai tourist's bag has tarnished the image of tourism in Indonesia, particularly in Probolinggo Regency.


"This could tarnish not only tourism in our region of Probolinggo, but also Indonesia in general, and this incident has disturbed the peace of the Tengger community," he said at Probolinggo Police Headquarters.


 Sunaryono, a prominent Tengger community figure, expressed his appreciation for the swift action of the police, specifically the Probolinggo Police and their staff, in handling the case.


"We appreciate the police's performance, and this case must be processed through the prosecutor's office and the courts to create a real deterrent effect for criminals in the Bromo area," he emphasized.


It is hoped that the police's swift action in successfully solving this case will restore the image of Indonesian tourism, particularly Bromo tourism in Probolinggo.


Meanwhile, Probolinggo Police Chief, AKBP M. Wahyudin Latif, expressed his gratitude for the visit and support of the Tengger community to the Probolinggo Police.


He emphasized that the successful resolution of the case demonstrates the National Police's commitment to providing a sense of security to all members of the community without exception.


AKBP Latif said the visit of the Tengger community leaders encouraged the Probolinggo Police and their East Java Regional Police to continue improving their services and protection for the community.


"The successful resolution of this case is inseparable from the support and information provided by the community," said AKBP Latif.


 He also added that the Mount Bromo tourist area is a regional icon that must be jointly protected, both in terms of security and comfort for domestic and international tourists.


"We are committed to taking firm action against any criminal acts that could disrupt public order and security, especially in tourist areas," stated AKBP Latif.


The Probolinggo Police Chief hopes that synergy between the police and the community will be maintained, as this is key to creating a safe and conducive environment. (*)

Rabu, 25 Februari 2026

Usai 18 Tahun Penjara, WN AS Kasus Pembunuhan 2014 Dipulangkan

Usai 18 Tahun Penjara, WN AS Kasus Pembunuhan 2014 Dipulangkan

 


Badung – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar merampungkan proses pemulangan seorang warga negara Amerika Serikat berinisial TS pada Selasa malam, 24 Februari 2026. Pendeportasian ini dilakukan setelah TS menuntaskan masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan atas kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan publik pada 2014.


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menjelaskan bahwa TS dijatuhi vonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 9 Juli 2015. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP dalam kasus yang dikenal sebagai “pembunuhan dalam koper”.


Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel mewah di kawasan Nusa Dua. TS bersama mantan kekasihnya, HLM, juga warga negara Amerika Serikat, terlibat dalam pembunuhan terhadap ibu kandung HLM.


Sebelumnya, HLM telah lebih dahulu bebas pada 29 Oktober 2021 dan dideportasi oleh Rudenim Denpasar pada 2 November 2021. Sementara itu, setelah menjalani hukuman serta memperoleh sejumlah remisi karena berkelakuan baik, TS dinyatakan bebas murni dari Lapas Kerobokan pada 17 Februari 2026.


TS kemudian diserahterimakan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk proses administrasi kepulangan. Pada 20 Februari 2026, ia dipindahkan ke Rudenim Denpasar guna menjalani masa pendetensian sambil menunggu proses deportasi.


Selama berada di Rudenim Denpasar, petugas memastikan seluruh administrasi keberangkatan dan koordinasi dengan pihak Konsulat Amerika Serikat berjalan lancar. Sengky menegaskan bahwa pendeportasian ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum di wilayah Indonesia.


“Setelah TS menyelesaikan masa hukumannya, tugas kami adalah memastikan yang bersangkutan tidak lagi berada di wilayah kedaulatan kita, mengingat tindak pidana berat yang dilakukannya telah mengganggu ketertiban umum dan norma hukum yang berlaku,” ujar Sengky.


Proses deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan pengawalan ketat petugas Rudenim Denpasar hingga TS memasuki pesawat menuju Amerika Serikat.


Berdasarkan perbuatannya, TS dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi sesuai Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain itu, Rudenim Denpasar juga mengusulkan namanya masuk dalam daftar penangkalan.


Mengacu pada Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan terhadap orang asing dapat diberlakukan hingga 10 tahun, bahkan seumur hidup bagi mereka yang dinilai mengancam keamanan dan ketertiban umum secara serius. Keputusan akhir mengenai durasi penangkalan akan ditetapkan Direktorat Jenderal Imigrasi setelah mempertimbangkan seluruh aspek kasus dan dampak sosial yang ditimbulkan.  (DZ)

Minggu, 22 Februari 2026

Peserta KKRI IV Tahun 2026 Meriahkan Malam dengan Kegiatan Kesenian Bersama Pembina

Peserta KKRI IV Tahun 2026 Meriahkan Malam dengan Kegiatan Kesenian Bersama Pembina

 


TANAH BUMBU — Kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) IV Tahun 2026 yang digelar Kodim 1022/Tanah Bumbu tidak hanya berfokus pada pembekalan wawasan kebangsaan, bela negara, dan kepemimpinan, tetapi juga diwarnai dengan kegiatan kesenian yang berlangsung hingga malam hari.


Peserta KKRI dari SMA dan SMK menampilkan beragam kreativitas seni, mulai dari musik, tari, hingga drama kebangsaan. Seluruh kegiatan didampingi oleh kakak-kakak pembina, sehingga suasana berlangsung tertib, penuh semangat, dan sarat nilai kebersamaan. Kegiatan kesenian ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat, menumbuhkan rasa percaya diri, sekaligus mempererat solidaritas antar peserta.


Dalam kesempatan tersebut, Pasiter Kodim 1022/Tanah Bumbu Kapten Inf Sandi Somantri, mewakili Dandim 1022/Tanah Bumbu Letkol Inf Zierda Aulia Salam, S.Hub.Int., M.H.I., menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan kesenian.


“Kegiatan kesenian dalam KKRI adalah bagian dari pembinaan karakter generasi muda. Selain menanamkan disiplin dan wawasan kebangsaan, kami juga ingin memberikan ruang bagi para pelajar untuk menyalurkan kreativitas dan memperkuat kebersamaan. Semoga kegiatan ini menjadi pengalaman berharga yang membentuk generasi muda Tanah Bumbu yang berkarakter, berprestasi, dan cinta tanah air,” ujar Pasiter.


Ia menambahkan bahwa KKRI merupakan wujud nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan dunia pendidikan dalam membangun generasi muda yang tangguh, kreatif, dan berjiwa nasionalis.


Kegiatan kesenian malam hari berlangsung meriah, tertib, dan penuh kebersamaan. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa KKRI tidak hanya menjadi wadah pembinaan kedisiplinan, tetapi juga ruang ekspresi budaya dan kreativitas generasi muda Tanah Bumbu. (*)

Kamis, 19 Februari 2026

Danrem 083/Bdj Terima Kendaraan Ransus Dukung Operasional Satuan

Danrem 083/Bdj Terima Kendaraan Ransus Dukung Operasional Satuan

 


SURABAYA — Komandan Korem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Kohir menerima kendaraan dinas khusus (ransus) dalam penyerahan ranmor hasil pengadaan Kementerian Pertahanan RI Tahun Anggaran 2022 di Makodam V/Brawijaya, Kamis (19/2/2026).


Penyerahan kendaraan tersebut bertujuan mendukung kelancaran operasional satuan teritorial dalam pelaksanaan tugas di wilayah.


Danrem menyampaikan bahwa kendaraan ransus akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasional Korem 083/Baladhika Jaya sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.


“Kendaraan ini menjadi sarana pendukung agar tugas satuan dapat dilaksanakan secara efektif,” ujar Kolonel Inf Kohir.


Ia menambahkan, ketersediaan sarana transportasi dinas merupakan bagian penting dari kesiapan operasional satuan.


Danrem juga mengingatkan agar kendaraan dinas dirawat dengan baik dan digunakan secara bertanggung jawab.


Penambahan ransus ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kewilayahan Korem 083/Baladhika Jaya. (*)

Selasa, 10 Februari 2026

Danrem 083/Bdj Geser ke Surabaya, Kolonel Inf Kohir Emban Amanah Baru

Danrem 083/Bdj Geser ke Surabaya, Kolonel Inf Kohir Emban Amanah Baru

 


Malang- Rotasi perwira tinggi kembali bergulir di lingkungan TNI Angkatan Darat. Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Kohir mendapat kepercayaan untuk mengemban amanah baru sebagai Danrem 084/Bhaskara Jaya.


Peralihan jabatan ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pimpinan TNI dalam menjaga dinamika organisasi tetap adaptif dan responsif terhadap tantangan wilayah. Jawa Timur, dengan kompleksitas sosial dan mobilitas tinggi, membutuhkan kesinambungan kepemimpinan yang solid.


Selama memimpin Korem 083/Bdj, Kolonel Inf Kohir fokus pada penguatan fungsi teritorial, peningkatan kesiapsiagaan satuan, serta sinergi lintas sektor. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan wilayah tetap kondusif di tengah agenda nasional dan daerah.


Penugasan di Surabaya membawa tanggung jawab yang lebih luas, seiring posisi kota tersebut sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi Jawa Timur. Peralihan ini menandai babak baru dalam pengabdian Kolonel Inf Kohir di jajaran Kodam V/Brawijaya.


Rotasi ini diharapkan memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas pokok TNI AD sekaligus menjaga stabilitas wilayah secara berkelanjutan. (*)

Senin, 19 Januari 2026

Male Vitality Treatment in Ternate by H. Abdulazis: An Effective Solution for Sexual Weakness

Male Vitality Treatment in Ternate by H. Abdulazis: An Effective Solution for Sexual Weakness

 


TERNATE -  Kini Hadir Di Ternate Pengobatan Tradisional ALAT VITAL, satu-satunya yang ada di Ternate telah banyak membantu Pasen khususnya kaum Adam yang mempunyai Keluhan Terkait Pada Vitalitas sudah menurun kurang maksimal durasi dan disini Solusinya pakar pembesar vitalitas pria yang ada di wilayah Ternate Dan Bisa Sekarang Tlpon 0812 722 5545


H. Abdul Azis merupakan ahli pembesar penis satu-satunya yang ada Di Ternate Dan Penanganan Bisa cukup 1 kali datang dan hasilnya permanen, dijamin 100% aman, tidak ada efek samping. Hak patennya juga terdaftar izin Resmi No: AHU-079218.AH.01.35.


Keluhan yang Kami Tangani Bagi Pria

 1. Menambah ukuran alat vital besar dan panjang 

2.Menambah durasi disfungsi ereksi kuat keras tahan lama

3. Memperbaiki alat vital loyo, kurang gairah karena diabetes akan normal kembali 

4. Mengobati impoten mati total bisa pulih kembali 

5. Mengobati lemah syahwat

 6. Mengobati ejakulasi dini, mengatasi sperma encer

7. Mengobati bekas suntik silicon dan lain-lain


Keluhan yang Kami Tangni Bagi Wanita

1. Memperbesar payudara kencang

2. Mengobati mandul Susah keturunan 

3. Mengobati kanker payudara

4. Mengobati keputihan kista 

5. Mengobati telat datang bulan

6. Merapatkan Miss V



Untuk Problem lainnya

1. Mengobati asam urat, wasir ambeien, amandel 

2. Mengobati diabetes gula darah 

3. Mengobati mata minus katarak rabun tanpa operasi 

4. Lambung, asma, TBC, Syarat kejepit, radang ginjal,

5. Paru-paru, kolesterol, pertigo

6. Ingin pasang susuk, pengasihan semar, pemikat sukma, penglaris, dll


Anda punya keluhan seputar vitalitas sudah menurun, kurang percaya diri, sering lemas, loyo, susah ereksi karena diabetes, lemah syahwat, ejakulasi dini, cepat keluar, solusinya di sini. Metode pengobatannya terapis meliputi totok pijat dan urut Dibantu Ramuan herbal alami.


Pengobatan nya bisa cukup 1x Kunjungan dan anda akan merasakan manfaatnya langsung dan hasilnya dijamin PERMANEN seumur hidup serta bebas dari efek samping. Dan Pengobatan Kami Bisa Melayani Panggilan Dengan Senang Hati.


Alamat praktek Menetap Kini Sudah Ada Di Kota Ternate Buka praktek setiap hari bahkan hari libur tetap buka. Untuk layanan informasi bisa hubungi sekarang Tlpon WhatsApp 0812 7225 545 (*)

Senin, 22 Desember 2025

阿坦布阿移民局:协作合作是应对跨国犯罪的关键

阿坦布阿移民局:协作合作是应对跨国犯罪的关键

  

阿坦布阿(ATAMBUA)——阿坦布阿二级移民检查站(Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua)再次因其在维护边境安全方面的坚定承诺而获得认可。该办公室获颁由印尼海关与消费税总署巴厘—努沙登加拉区域办公室(Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Bali Nusra)授予的**“Bhakti Chandra Pratama”荣誉证书**,以表彰其在执法工作中所展现出的卓越支持、协同与合作精神。


此次授奖直接源于一项联合行动的成功,该行动有效挫败了一起大规模非法香烟流通案件,查获了约1100万支带有伪造品牌和假冒税票的香烟。事实证明,正是跨部门之间牢固而紧密的合作,才使此次行动取得了显著成效。


该行动的成功,始于阿坦布阿移民局在边境监管中的敏锐洞察。2025年12月初,移民官员成功识别并抓获了三名涉嫌滥用居留许可从事非法活动的中国籍公民。围绕该移民案件所获取的信息和进展,随后被联合执法团队充分挖掘和延伸,最终成功揭开了一处大型非法香烟囤积仓库的面纱。


阿坦布阿二级移民检查站站长Putu Agus Eka Putra表示,这一荣誉属于所有工作人员以及边境地区的执法合作伙伴。“这份奖状是一个真实而有力的证明:真诚的协同合作,以及各机构在各自职责范围内分工协作,能够为国家安全和经济带来非凡的成效。移民部门将继续优化移民监管职能,作为边境的‘第一道防线(first line of defense)’,”Putu Agus 强调。


与此同时,东努沙登加拉省移民总局区域办公室主任Arvin Gumilang也对下属单位的成绩给予高度评价。“这一奖项体现了落实上级指示、构建实质性协作机制的成果。我鼓励东努沙登加拉省所有移民单位以阿坦布阿移民局的协同经验为榜样,因为跨国犯罪只能通过集体性的方式来应对,”Arvin 表示。


“Bhakti Chandra Pratama”奖项的授予,预计将进一步激发边境地区各执法机构之间的合作精神,同时向社会传递出一个明确而强有力的信号:跨国有组织犯罪分子的活动空间正变得越来越狭小。(*)

Sabtu, 13 Desember 2025

Violating the Law and Local Customs, Four “Bonnie Blue” Foreign Nationals Deported from Bali

Violating the Law and Local Customs, Four “Bonnie Blue” Foreign Nationals Deported from Bali

 

BADUNG (13/12) – The Badung Police, together with the Ngurah Rai Immigration Office, officially announced the final outcome of enforcement actions against four foreign nationals (WNA) affiliated with the management of “Bonnie Blue.” The four individuals have undergone legal proceedings and were found guilty of violating traffic regulations and misusing their immigration stay permits.


Badung Police Chief AKBP M. Arif Batubara explained that the case originated from public concern regarding the presence of TEB alias Bonnie Blue (female, 26, British national), who is known as an adult content creator. Community reports indicated that she had previously been refused accommodation at a hotel in the Canggu area due to her track record of content deemed inappropriate.


Following up on these reports, a joint team from the Badung Police and the local police sector conducted an investigation at a studio in the Pererenan area, Badung, on Thursday, 4 December 2025. During the operation, officers secured 20 foreign nationals. Sixteen individuals were identified as witnesses and participants in a gameshow event, while four others were subjected to further legal processing, namely TEB alias BB, LAJ (male, 27, British national), INL (male, 24, British national), and JJT (male, 28, Australian national).


Regarding allegations of pornography-related offenses, the Badung Police Chief emphasized that based on digital forensic examinations, private videos were indeed found on TEB’s mobile phone. However, the videos were created for personal use and were not distributed, therefore they did not meet the elements of a criminal offense as stipulated under the Pornography Law or the Electronic Information and Transactions (ITE) Law.


Nevertheless, the four foreign nationals were proven to have violated public order. They used a blue open-bed pickup truck bearing the inscription “BONNIE BLUE’s BANGBUS” to travel around Bali as part of content production activities.


Based on the ruling of a Minor Offenses (Tipiring) hearing at the Denpasar District Court on Friday, 12 December 2025, TEB and LAJ were found guilty of violating Article 303 in conjunction with Article 137 of Law Number 22 of 2009 on Road Traffic and Transportation. The panel of judges assessed that the use of an open-bed vehicle to transport passengers was not in accordance with its designated function and posed a danger to safety.


Misuse of Stay Permits and Deportation Sanctions

Head of the Ngurah Rai Immigration Office, Winarko, stated that following the completion of the minor criminal proceedings, Immigration immediately imposed Administrative Immigration Actions. Based on examination results, the four foreign nationals entered Indonesia using a Visa on Arrival, but were proven to have engaged in commercial content production activities that were not in line with the purpose of a tourist stay permit.


“We have taken firm action. Against JJT and INL, deportation and blacklisting were imposed pursuant to Article 75 paragraph (1) in conjunction with Article 122 letter a of the Immigration Law. Meanwhile, TEB and LAJ were subjected to layered sanctions for immigration violations as well as legal violations that have been decided by the court,” Winarko emphasized.


As a follow-up, all four foreign nationals were deported via I Gusti Ngurah Rai International Airport on Friday, 12 December 2025, and their names have been included on the blacklist.

Commitment to Safeguarding Bali

This enforcement action serves as evidence of strong synergy between the Indonesian National Police and Immigration authorities in maintaining public order in Bali. Both institutions reaffirmed their commitment to ensuring that every visitor respects the law, customs, and local wisdom of Bali. Firm measures in the form of deportation and blacklisting are expected to create a deterrent effect and prevent similar incidents from recurring, in order to safeguard Bali’s image as a safe and culturally respectful tourist destination. (*)

Jumat, 12 Desember 2025

Menyama Braya miwah Paras Paros, Semangat Lokal Bali ring Nyidayang Nganggenamacang Sengketa

Menyama Braya miwah Paras Paros, Semangat Lokal Bali ring Nyidayang Nganggenamacang Sengketa

  

Denpasar – Kamentrian Hukum meresmikeun panglaksanaang 717 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ring Provinsi Bali, Rahina Sukra (12/12/2025). Kanthi capaian puniki, Bali dados salah satu saking 29 provinsi sane sampun ngametuangang 100 persen layanan Posbankum ring kabéh desa miwah kelurahan. Lémpas puniki dados upaya strategis pemerintah ngelaksanayang akses keadilan sane nyujur antuk kearifan lokal.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, nglaksanayang antuk ngaptiang yen Bali ngelah fondasi sosial sane kiat ring penyelesaian masalah hukum. Ia nyarios ring satata ngraosin energi kedamaian yening rauh ring Pulau Dewata.

> “Kearifan lokal Bali sane kadadosang antuk nilai-nilai Tri Hita Karana satata ngametuang aura positif,” raris dados wenten rarahan Supratman ring Balai Budaya Giri Nata Mandala.



Miturut Supratman, penyelesaian kasus ring masyarakat sampun selayange ngadepang cara damai miwah kebersamaan. Sakewala permasalahan, kados sengketa waris, konflik antarwarga, utawi masalah keluarga, tan patut buru-buru ngalapor polisi utawi medalang ring pengadilan.

> “Selesaian iriki ring Posbankum Desa/Kelurahan, lungaan dados satu meja antuk semangat Menyama Braya miwah Paras Paros Sarpanaya. Puniki maosang esensi keadilan substantif lan restoratif sane sejati,” dados rarahan Menkum.



Gubernur Bali, Wayan Koster, ngaturangangang yen Posbankum dados terobosan pelayanan ring widang hukum sane prasida kaapresiasi. Posbankum dados langkah bijaksana sane patut kaicen dukungan miwah kaanggén ring ngembangang budaya sadar hukum ring masyarakat.

> “Komitmen bersama punika pisan-pisan nyidaangang Posbankum prasida lumampah becik miwah berkelanjutan. Posbankum sampun prasida nyumbang ring pembangunan Bali miwah nyarengin ngwujudang kehidupan krama Bali sane demokratis, adil, sejahtera, miwah bahagia Niskala-Sekala,” dados rarahan ipun.



Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah, ngimbuhang yen ring Bali sampun kabentuk 717 Posbankum ring sangang kabupaten/kota, antuk rincianné: 636 Posbankum ring desa miwah 81 ring kelurahan.

> “Salajengnyané, kami sampun maosang nyelenggarayang pelatihan ring 8.680 paralegal sane wenten ring Bali, dados bertahap. Angkatan pisan antuk peserta 550 paralegal pacang ngamargiang pelatihan 19–23 Desember kanthi metode daring,” dados penjelasan ipun.



Secara nasional, jumlah Posbankum sampun ngambah 71.773 utawi 85,50 persen saking total 83.946 desa/kelurahan. Ring Bali sampun wenten 11 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi sane ngametuangang penguatan layanan.


Ring rangkaian peresmian puniki, kalaksanayang ugi Penandatanganan Komitmen Bersama antuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali miwah para dekan fakultas hukum saking universitas-universitas ring Bali dados bentuk dukungan ring pengembangan layanan Posbankum. (*)