Selasa, 05 Juni 2018

Viral Oknum Polisi 'Eyel-Eyelan' Dengan Warga Masalah Mobil Gadai



Fatih Subroto menulis dalam akun facebooknya yang mana di mengambil atau repost tayangan dari grup sebelah mengatakan bahwa :

Dapat dari grub sebelah loooooor
Piye ngene iki, Sajak e kok ruwet
kok Sampek ke posting ke medsos.
Mohon pencerahannya buat pembelajaran kedepanya.
Biar gk terjadi hal hal seperti itu.

Tayangan Fatih di grup facebook Informasi Lalu lintas dan kriminal Sidoarjo dan Surabaya itu pun menuai beragam komentar dari beberpa nitizen.

Mohammed Amirudin:


Pihak Yg menggelapkan murni PIDANA pasal 372 asal sudah ada laporan , Kepolisian bisa bertindak
Pihak yang menerima barang curian dengan alasan apapun tidak di benarkan jika mau lanjut bisa bikin laporan ulang, ini pasal 480, asal ada laporan dan barang bukti yangg bersangkutan walaupun oknum Polisi sekalipun bisa di tindak ada jalur nya yaitu laporkan ke PROPAM
jika pihak propam POLSEK/ POLRES tidak merespon bisa Buat laporan ulang ke POLDA / MABES dengan menyertakan laporan lama dengan alasan tidak di respon

Tak ketinggalan pula akun  Stefanus ChandraStefanus dan 10.493 lainnya bergabung dengan INFO LAKA LANTAS SURABAYA &SIDOARJO (ILS&S) dalam dua minggu terakhir. Beri mereka sambutan hangat dalam komunitas Anda!

TAPI SAYA YAKIN UJUNG2NYA : MAS INI KHAN BAPAK ANGGOTA POLSEK KHAN SUDAH MEMBERIKAN UANG KE SIPENGGADAI.. YA MAS GANTIIN AJA HAHAHA SEOLAH2 NETRAL DITAK MEMIHAK KEDUA BELAH PIHAK

Dari sekian komentar, para nitizen berharap masalah ini bisa selesei melalui jalur hukum apabila jalur musyawarah tidak bisa menghasilkan jalan keluar






Apa Komentarmu