Hot Update

Selasa, 26 Agustus 2025

Klinik Vitalitas Pria Bondowoso H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat

Klinik Vitalitas Pria Bondowoso H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat


BONDOWOSO - Ahli Terapis Pengobatan Tradisional ALAT VITAL, satu-satunya yang ada di Kaliwates telah banyak membantu Pasen khususnya kaum Adam yang mempunyai Keluhan Terkait Pada Vitalitas sudah menurun kurang maksimal durasi dan disini Solusinya pakar pembesar vitalitas pria yang ada di wilayah Jember Bisa Sekarang Tlpon 0812 4656 7869



Hal ini tentu menjadi kesempatan emas bagi masyarakat Jatim sekitarnya. Kini pengobatan kejantanan terbaik di Jember memberikan solusi bagi anda. H. Abdul Azis sudah tidak perlu diragukan lagi. Pengobatannya paten, ampuh dan langsung terbukti. Anda bisa Langsung Menghubungi Di nomor  0812 7721 7788


H. Abdul Azis merupakan ahli pembesar penis satu-satunya yang ada Di Jember Dan Penanganan Bisa cukup 1 kali datang dan hasilnya permanen, dijamin 100% aman, tidak ada efek samping. Hak patennya juga terdaftar izin Resmi No: AHU-079218.AH.01.35.2025


Keluhan yang Kami Tangani Bagi Pria

 1. Menambah ukuran alat vital besar dan panjang 

2.Menambah durasi disfungsi ereksi kuat keras tahan lama

3. Memperbaiki alat vital loyo, kurang gairah karena diabetes akan normal kembali 

4. Mengatasi impoten mati total bisa pulih kembali 

5. Mengatasi lemah syahwat

 6. Mengatasi ejakulasi dini, mengatasi sperma encer

7. Mengobati bekas suntik silicon dan lain-lain


Keluhan yang Kami Tangni Bagi Wanita

1. Memperbesar payudara kencang

2. Mengatasi mandul Susah keturunan 

3. Mengatasi kanker payudara

4. Mengatasi keputihan kista 

5. Mengatasi telat datang bulan

6. Merapatkan Miss V



Untuk Problem lainnya

1. Mengatasi asam urat, wasir ambeien, amandel 

2. Mengatasi diabetes gula darah 

3. Mengatasi mata minus katarak rabun tanpa operasi 

4. Lambung, asma, TBC, Syarat kejepit, radang ginjal,

5. Paru-paru, kolesterol, pertigo

6. Ingin pasang susuk, pengasihan semar, pemikat sukma, penglaris, dll


Anda punya keluhan seputar vitalitas sudah menurun, kurang percaya diri, sering lemas, loyo, susah ereksi karena diabetes, lemah syahwat, ejakulasi dini, cepat keluar, solusinya di sini. Metode pengobatannya terapis meliputi totok pijat dan urut yang dikombinasikan dengna ramuan herbal alami.


Pengobatan nya bisa cukup 1x datang dan anda akan merasakan manfaatnya langsung dan hasilnya dijamin PERMANEN seumur hidup serta bebas dari efek samping. Dan Pengobatan Kami Bisa Melayani Panggilan Dengan Senang Hati.


Alamat praktek Menetap Jalan Raya Lumba Lumba 1. No 19. Mrapa Sempusari Kec Kaliwates Jember Jawa Timur Buka praktek setiap hari bahkan hari libur tetap buka. Untuk layanan informasi bisa hubungi sekarang Tlpon 0812-7721 7788. Whatsapp 0812 4656 7869 (*)

Senin, 25 Agustus 2025

Kabupaten Gianyar Siap Fasilitasi Pendaftaran KI bagi Disabilitas Lewat Dukungan Kemenkum Bali

Kabupaten Gianyar Siap Fasilitasi Pendaftaran KI bagi Disabilitas Lewat Dukungan Kemenkum Bali


DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali terus memperluas jangkauan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Pulau Dewata. Sinergi terbaru diwujudkan melalui audiensi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Gianyar. 


Pertemuan yang berlangsung di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali pada Senin, 25 Agustus 2025, ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kerja sama dalam upaya pendaftaran dan perlindungan KI, khususnya bagi kreator disabilitas.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nuramanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Isya Nalapraja, menerima langsung kedatangan Kepala BRIDA Kabupaten Gianyar, I Ketut Sedana beserta jajaran. 


Dalam kesempatan tersebut, Kepala BRIDA Gianyar menyampaikan maksud kedatangannya. Selain untuk mempererat tali silaturahmi, kehadiran BRIDA adalah dalam rangka memperkuat sinergi dengan Kanwil Kemenkum Bali, khususnya dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Gianyar yang dikenal sebagai "Bumi Seni".


Menyambut baik inisiatif strategis dari BRIDA Gianyar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nuramanah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Kakanwil menjelaskan bahwa kolaborasi ini sangat relevan dengan program prioritas Kanwil saat ini. Pihaknya tengah fokus menggarap program yang bersifat inklusif dan merata.


"Saat ini, Kanwil Kemenkum Bali tengah gencar mendorong pendaftaran KI bagi kreator disabilitas di Bali," tegas Kakanwil Eem Nuramanah. 


"Karya dan inovasi dari kelompok ini sering kali luput dari perlindungan formal. Oleh karenanya, kolaborasi dengan BRIDA Kabupaten Gianyar tentu amat penting guna mendukung hal tersebut, memastikan setiap hasil karya berhak mendapatkan perlindungan dan manfaat ekonomi yang layak." tambahnya.


Kakanwil Eem Nuramanah menambahkan bahwa dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini BRIDA Kabupaten Gianyar, merupakan kunci utama keberhasilan dalam mencapai target pendaftaran KI yang inklusif. 


Kabupaten Gianyar yang kaya akan potensi seni dan budaya, memiliki banyak pelaku usaha mikro kecil (UMK) serta individu kreatif, termasuk dari kelompok disabilitas, yang perlu difasilitasi dalam mendaftarkan merek, hak cipta, maupun indikasi geografis produk-produk unggulan mereka.


Pertemuan ini ditutup dengan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk segera menindaklanjuti rencana strategis, khususnya dalam memfasilitasi pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi kreator disabilitas. 


Melalui kegiatan ini diharapkan  potensi KI daerah Gianyar dapat terlindungi secara maksimal dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat Bali secara keseluruhan. (*)

Divhumas Polri Tebar Keberkahan Lewat Pengajian dan Khataman Rutin

Divhumas Polri Tebar Keberkahan Lewat Pengajian dan Khataman Rutin

 


Jakarta – Suasana khidmat menyelimuti Mushola lantai 3 Gedung Divisi Humas (Divhumas) Polri pada Senin pagi (25/8/2025). Sejak pukul 06.00 WIB, para personel Polri bersama tahfidz lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta mengikuti kegiatan pengajian dan khataman Al-Qur’an.


Kegiatan yang berlangsung hingga menjelang Dzuhur ini menjadi ikhtiar spiritual sekaligus wujud rasa syukur jajaran Divhumas Polri kepada Allah SWT. Melalui lantunan ayat suci, dzikir, dan doa bersama, para insan Bhayangkara memohon kelancaran serta bimbingan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


Salah satu personel Divhumas Polri, Bripda Tri, mengaku bersyukur dapat mengikuti khataman di tengah kesibukan tugas. “Alhamdulillah, di sela-sela kesibukan melaksanakan tugas sebagai anggota Polri, saya dan rekan-rekan diberikan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui khataman ini,” ungkapnya.


Sejumlah tahfidz memimpin jalannya khataman, di antaranya Ustadz Ali Kholidin, Ustadz Muhaimin, Ustadz Salim Maftukhi, dan Ustadz Irfan Zuliansah. Atmosfer religius terasa kental, menambah keteduhan suasana kegiatan tersebut.


Ustadz Ali Kholidin turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan rutin khataman tersebut. “Terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada Kadivhumas Polri beserta seluruh jajaran atas pelaksanaan khataman yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin dan Jumat di kantor Divhumas Polri. Saya doakan semoga semuanya diberikan kesehatan dan keberkahan dalam menjalankan tugas,” ujarnya. (*)

Minggu, 24 Agustus 2025

Program Minggu Kasih, BIDDOKES Polda Bali Sampaikan Pentingnya pemberian pelayanan kesehatan dan gizi seimbang

Program Minggu Kasih, BIDDOKES Polda Bali Sampaikan Pentingnya pemberian pelayanan kesehatan dan gizi seimbang

 


Bali - Kepolisian Daerah (Polda) Bali intens melaksanakan program Minggu Kasih. Kali ini, Polda Bali menggelar Minggu Kasih di Yayasan Sayangi Bali, Minggu, (24/08/2025). 


Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Minggu Kasih : Menyerap aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta memberikan Arahan tentang Pentingnya memberikan dan mendapatkan Pelayanan Kesehatan.


Diharapkan dengan adanya kegiatan Minggu Kasih ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.



Waka Bidlabfor Polda Bali, AKBP Ngurah Wijaya Putra,S.Si., hadir langsung dalam kegiatan Minggu Kasih tersebut. 


Sejumlah Pejabat Polda Bali, seperti Kasubdit Kespol Biddokes Polda Bali, Dr. I Gusti Bagus Wiradinata., Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Bali Kompol I Dewa Gede Artana, S.Sos., M.H. juga turut hadir mendampingi Waka Bidlabfor Polda Bali. 


Kemudian Kepada seluruh kalangan di Yayasan Sayangi Bali, Waka Bidlabfor Polda Bali menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Minggu Kasih.


Dilanjutkan dengan memberikan materi tentang Pentingnya kesehatan dan edukasi tentang pentingnya gizi seimbang konsep yang bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, sehat dan semangat. Tujuan utama dari konsep ini adalah:


1. *Menciptakan generasi cerdas dan sehat dengan gizi yang seimbang*: Mencegah generasi muda dari keterbelakangan kebutuhan baik gizi dan vitamin.

2. *Meningkatkan kesadaran*: Meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda tentang penting nya hidup sehat dan gizi yang harus dipenuhi dalam tubuh guna menunjang pertumbuhan yang baik.

3. *Membangun karakter*: Membangun karakter generasi muda yang kuat, tangguh, dan berakhlak mulia.

4. *Menciptakan lingkungan sehat*: Menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkembang.


Dengan demikian, Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, berkualitas, produktif, dan berkontribusi positif bagi masyarakat. tutupnya. ***

Sabtu, 23 Agustus 2025

Delapan Dekade Pengayoman: Kemenkum Teguhkan Komitmen Hukum Berpijak pada Pancasila

Delapan Dekade Pengayoman: Kemenkum Teguhkan Komitmen Hukum Berpijak pada Pancasila

 


Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) baru saja memasuki usia ke-80 tahun pada 19 Agustus 2025 lalu. Puncak peringatan hari ulang tahun, yang disebut sebagai Hari Pengayoman, ditandai dengan upacara yang dilaksanakan pada hari ini, Jumat (22/08/2025). Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Hari Pengayoman memiliki banyak makna, yaitu memastikan hukum tetap berlandaskan pada Pancasila, mewujudkan reformasi hukum, serta menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.


"Tema yang kita usung tahun ini adalah 'Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan', saya maknai sebagai pesan berlapis. Pertama, menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial," kata Menkum di lapangan upacara Kemenkum.


"Kedua, mewujudkan reformasi hukum berarti melakukan perubahan nyata agar hukum tidak ketinggalan zaman, adaptif terhadap tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi. Ketiga, menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045," tambahnya.


Supratman mengatakan bahwa masih banyak tantangan yang harus dijawab oleh Kemenkum demi tercapainya reformasi hukum sebagai pondasi Indonesia Emas. Untuk itu, ia mengajak seluruh jajaran Kemenkum untuk berbenah diri. Menkum mengatakan hukum harus jelas dan bisa dipahami oleh siapapun.


"Tugas kita adalah bagaimana menjadikan hukum bukan hanya instrumen negara, tetapi juga dimiliki rakyat. Hukum yang sederhana, jelas, dan bisa dipahami siapa pun. Hukum yang melindungi, bukan membebani," himbau Menkum.


Dalam pesannya sebagai inspektur upacara, Supratman mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa reformasi hukum adalah suatu keharusan, bukan pilihan. Keberhasilan program-program unggulan pemerintah hanya bisa dicapai dengan dukungan regulasi yang dapat memberikan keadilan dan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, reformasi hukum juga akan menjaga pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi.


"Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi akan goyah, dan persatuan bisa tercerai-berai. Pesan itu adalah peringatan sekaligus peneguhan: bahwa reformasi hukum adalah pondasi bagi Indonesia Emas 2045," tuturnya.


Di usia Kemenkum yang telah genap delapan dekade, Menkum mengajak seluruh insan Pengayoman, sebutan bagi pegawai Kemenkum, untuk bersama lanjutkan reformasi hukum dengan keberanian, transparansi, dan keterbukaan.


"Bung Karno mengatakan 'bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan jasa para pahlawannya'. Maka tugas kita hari ini adalah menghormati para pahlawan hukum dengan cara bekerja lebih keras, lebih jujur, lebih berani, dan lebih tulus demi rakyat," tutupnya.


Untuk diketahui, Kementerian Hukum pertama kali dibentuk pada tahun 1945. Sejak saat itu, Kementerian Hukum telah mengalami lima kali pergantian nomenklatur karena kebutuhan zaman dan dinamika pembangunan hukum di Indonesia, dimulai dari "Departemen Kehakiman" hingga kini menjadi "Kementerian Hukum". (*)

Jumat, 22 Agustus 2025

Kepala Kemenkum Bali: Hukum Harus Jadi Pengayom dan Penjaga Persatuan Bangsa

Kepala Kemenkum Bali: Hukum Harus Jadi Pengayom dan Penjaga Persatuan Bangsa

 


Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyelenggarakan upacara peringatan Hari Pengayoman ke-80 pada Jumat, 22 Agustus 2025. Upacara yang mengangkat tema “80 Tahun Pengayoman: Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan” ini berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Bali, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali, serta Kanwil Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, bertindak selaku Inspektur Upacara dan membacakan amanat Menteri Hukum. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa peringatan Hari Pengayoman bukan hanya sebuah seremoni, melainkan momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang pengabdian Kementerian Hukum dalam menjaga, menegakkan, dan mengembangkan hukum sebagai pilar negara.


Tema besar Hari Pengayoman ke-80 dimaknai dengan ajakan untuk menengok ke belakang dan melangkah ke depan. Menengok ke belakang berarti mengenang perjuangan pendahulu yang berhasil membangun sistem hukum dari kondisi pascakolonial menjadi landasan bagi negara merdeka. Sementara itu, melangkah ke depan menuntut seluruh jajaran hukum untuk menyiapkan sistem hukum yang relevan dengan tantangan era digital, transparansi, serta dinamika global yang semakin kompleks.


Dalam amanat yang dibacakan, Eem Nurmanah menekankan pesan penting Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagaimana disampaikan dalam pidato kenegaraan. Presiden menegaskan bahwa bangsa besar bukan hanya ditandai dengan gedung-gedung tinggi, melainkan juga dengan tegaknya rule of law. Tanpa hukum yang kuat, perekonomian menjadi rapuh, demokrasi goyah, dan persatuan bangsa terancam. Pesan ini menjadi pengingat bahwa reformasi hukum adalah fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.


Lebih lanjut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dalam kesempatan itu juga menyampaikan harapannya. “Hari Pengayoman ke-80 ini menjadi refleksi sekaligus pengingat bahwa tugas kita bukan hanya menjaga apa yang telah diwariskan para pendahulu, tetapi juga menyiapkan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami berkomitmen menjadikan hukum sebagai pelindung, pengayom, dan penguat persatuan bangsa,” ujarnya.


Rangkaian upacara juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah mitra kerja dan pegawai teladan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Bali. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi, kerja sama, dan dedikasi dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah Bali.


Beberapa pihak yang menerima penghargaan antara lain, I Wayan Buana, NLP selaku Kepala Desa Medahan Kabupaten Gianyar; Ir. I Nengah Mawan, NLP selaku Kepala Desa Gubug Kabupaten Tabanan; serta I Made Separsa, NLP dari DPD Non Litigation Peacemaker Association Wilayah Bali. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Badung, Pimpinan Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Bali, Rektor Institut Seni Indonesia Bali, Dinas Koperasi Provinsi Bali, serta Made Yuda Yudistira.


Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para penerima untuk terus mendukung pembangunan hukum di Bali serta memperkuat sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Bali. Apresiasi ini juga menjadi bukti nyata bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas kementerian tidak dapat dipisahkan dari peran serta masyarakat, lembaga, serta mitra strategis lainnya.


Selain pemberian penghargaan, upacara peringatan Hari Pengayoman ke-80 juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. 


Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali menandatangani nota kesepahaman bersama Universitas Pendidikan Nasional, Universitas Ngurah Rai, Forum Keluarga Spesial Indonesia Wilayah Bali, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Wilayah Bali, serta Cahaya Ladara Nusantara Wilayah Bali.


Kerja sama tersebut difokuskan pada fasilitasi pelayanan Kekayaan Intelektual bagi penyandang disabilitas. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Bali untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif, ramah, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. 


Upaya ini sekaligus mendukung agenda nasional dalam memberikan perlindungan hukum yang adil dan setara bagi semua pihak.


Peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Kanwil Kementerian Hukum Bali ditutup dengan tekad bersama untuk terus menjaga warisan bangsa dalam bidang hukum serta berkomitmen melanjutkan reformasi hukum secara konsisten. 


Dengan semangat kebersamaan, diharapkan momentum ini mampu memperkuat peran Kementerian Hukum dalam mengawal Indonesia menuju masa depan yang lebih adil, transparan, dan berkeadilan. (*)

Kamis, 21 Agustus 2025

WNA Inggris Pelaku Pencurian Kripto Dideportasi dari Bali

WNA Inggris Pelaku Pencurian Kripto Dideportasi dari Bali


BADUNG (20/8/2025) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengambil tindakan tegas terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial GLS (laki-laki, 40 tahun). Yang bersangkutan telah menyelesaikan masa hukuman pidana di Lapas Kerobokan Denpasar dan kemudian dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi.


GLS pertama kali masuk ke wilayah Indonesia pada Desember 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dengan menggunakan Visa Kunjungan Bisnis. Meski menggunakan visa tersebut, tujuan utama kedatangannya ke Indonesia adalah untuk berwisata.


Dalam perjalanannya, GLS terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian aset kripto dan diproses hukum oleh aparat penegak hukum Indonesia. Berdasarkan putusan pengadilan, ia dijatuhi pidana penjara selama lima (5) tahun karena terbukti melanggar Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Pada Minggu (17/8), setelah menyelesaikan masa hukumannya, GLS diserahkan dari pihak Lapas Kerobokan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian. Dari hasil pemeriksaan, ia terbukti melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni melakukan kegiatan yang dianggap berbahaya, berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta tidak menaati peraturan perundang-undangan di Indonesia.


Sebagai tindak lanjut, pada Rabu (20/8) pukul 19.20 WITA, Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan pendeportasian terhadap GLS melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute Denpasar – Doha – London. Yang bersangkutan juga diusulkan untuk dimasukkan ke dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali ke wilayah Indonesia.


Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia.


“Kami tidak akan mentolerir setiap tindakan warga negara asing yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban. Indonesia terbuka bagi wisatawan dan investor, namun setiap orang wajib mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Kolaborasi dan Keceriaan: Kemenkum Bali Rayakan Hari Pengayoman ke-80

Kolaborasi dan Keceriaan: Kemenkum Bali Rayakan Hari Pengayoman ke-80


Denpasar – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Pengayoman Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Bali menggelar serangkaian kegiatan yang penuh keakraban.


 Acara yang dipusatkan di halaman kantor pada Kamis (21/8) ini diawali dengan jalan santai dan dilanjutkan dengan berbagai perlombaan permainan tradisional. 


Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dan diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Bali, serta perwakilan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Bali, dan Kanwil Kemenham NTT Wilayah Kerja Bali.


Sebelum melepas peserta jalan santai, Eem Nurmanah menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar perayaan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi antar seluruh jajaran. 


"Melalui acara seperti ini, kami ingin menumbuhkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan di antara seluruh insan pengayoman," ujarnya. 


Eem juga menekankan bahwa semangat kolaborasi dan sinergi merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas dan fungsi Kemenkum secara optimal, khususnya dalam melayani masyarakat.


Eem Nurmanah juga secara khusus mengapresiasi kehadiran jajaran dari Kanwil Ditjenpas Bali, Kanwil Ditjenim Bali, dan Kanwil Kemenham NTT Wilayah Kerja Bali. 


"Kehadiran rekan-rekan dari berbagai unit kerja ini adalah bukti nyata dari sinergi dan kolaborasi yang solid," tambahnya. Ia berharap semangat kebersamaan ini dapat terus terjalin dan menjadi pondasi kuat untuk mencapai tujuan organisasi yang lebih baik di masa depan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Kegiatan diawali dengan jalan santai bersama yang diikuti dengan penuh semangat oleh seluruh peserta. Setelah itu, suasana semakin meriah dengan sesi senam bersama yang membangkitkan energi positif. Puncak kegembiraan acara adalah saat berbagai perlombaan permainan tradisional dimulai. 


Lomba-lomba yang digelar antara lain lomba Nyuwum Keben dan Memasukan Belut Kedalam Botol, yang berhasil mengundang gelak tawa dan sorak sorai dari para penonton. Selain itu, ada juga pertandingan catur dan biliar yang menguji strategi dan ketangkasan para peserta.


Seluruh jajaran tampak sangat antusias mengikuti setiap kegiatan. Mereka tidak hanya berpartisipasi untuk memenangkan lomba, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk memperkuat sinergi dan mempererat tali silaturahmi. 


Semangat kompetisi yang sehat terlihat jelas, namun tidak mengurangi kehangatan kebersamaan. Kegembiraan semakin memuncak saat dilakukan pengundian kupon hadiah dengan berbagai doorprize menarik, yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil.


Acara ditutup dengan kegiatan tukar kado sebagai simbol kebersamaan dan kepedulian antar sesama. Momen ini menjadi penutup yang manis dan penuh makna, memperkuat hubungan personal di luar lingkup pekerjaan. 


Melalui seluruh rangkaian kegiatan ini, diharapkan semangat Pengayoman dapat terus hidup dan membangkitkan motivasi seluruh jajaran Kemenkum untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara. (*)

Rabu, 20 Agustus 2025

Kemenkumham Bali Fasilitasi Pendaftaran Merek dan Hak Cipta Seniman Disabilitas

Kemenkumham Bali Fasilitasi Pendaftaran Merek dan Hak Cipta Seniman Disabilitas


BADUNG – 20 Agustus 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) bagi masyarakat rentan, termasuk para penyandang disabilitas. Sebagai wujud nyata, Kepala Kantor Wilayah, Eem Nurmanah didampingi Kepala Divisi P3H, Mustiqo Vitra Ardhiansyah beserta jajarannya terjun langsung ke lapangan untuk memberikan pendampingan pendaftaran merek dan hak cipta kepada I Gede Agus Mertayasa, seorang seniman lukis disabilitas di Kabupaten Badung.


Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan di kediaman I Gede Agus Mertayasa yang berlokasi di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi. Kedatangan rombongan Kanwil Kemenkum Bali disambut hangat oleh Agus Mertayasa dan ibundanya. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Eem Nurmanah menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya, yaitu untuk memberikan kemudahan dan dukungan penuh agar karya-karya lukis Agus Mertayasa dapat terlindungi secara hukum.


Dalam interaksi yang penuh kehangatan, Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan pentingnya program "jemput bola" ini. "Saat ini kami tengah gencar mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya bagi kaum rentan dan penyandang disabilitas di Bali," ujar Eem Nurmanah. "Pendampingan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memastikan tidak ada hambatan bagi para seniman disabilitas dalam mendaftarkan karya mereka, sehingga semangat berkarya mereka terus terpacu."


Menanggapi perhatian besar dari Kanwil Kemenkum Bali, ibunda I Gede Agus Mertayasa menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam. Beliau berharap, dengan terdaftarnya merek dan hak cipta ini, karya putranya bisa semakin dikenal luas oleh masyarakat. Harapan ini tidak hanya untuk I Gede Agus Mertayasa sendiri, tetapi juga untuk memberikan motivasi bagi seniman disabilitas lainnya agar terus berkarya meskipun di tengah keterbatasan.


Selama kunjungan, Eem Nurmanah beserta jajaran juga berkesempatan mengagumi langsung berbagai lukisan karya I Gede Agus Mertayasa yang penuh dengan keindahan dan tema-tema yang beragam. Kakanwil menyampaikan apresiasi tinggi terhadap bakat luar biasa sang seniman. Selain hak cipta lukisan, pendampingan juga mencakup pendaftaran merek AM Art Collection (Agus Mertayasa Art Collection), yang diharapkan dapat menjadi identitas kuat bagi karya-karya Agus di masa depan.


Secara keseluruhan, kegiatan ini berjalan dengan sukses dan lancar, menandai langkah maju dalam upaya perlindungan kekayaan intelektual bagi para seniman disabilitas di Bali. Diharapkan, program serupa dapat terus berlanjut untuk menjangkau lebih banyak seniman dan kreator, memastikan setiap karya dihargai dan dilindungi sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

Minggu, 17 Agustus 2025

Sinergi Lintas Sektor di PLBN Mota’ain, Wujud Nyata Pembangunan Perbatasan

Sinergi Lintas Sektor di PLBN Mota’ain, Wujud Nyata Pembangunan Perbatasan

 


Belu, NTT — Di PLBN Mota’ain, gerbang resmi yang menghubungkan Indonesia dan Timor Leste, merah putih berkibar bukan hanya sebagai simbol kedaulatan, tetapi juga tanda bergeraknya denyut ekonomi lintas batas. 


Dalam perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Kepolisian Daerah NTT, menunjukkan bahwa peringatan kemerdekaan di perbatasan juga memiliki dimensi pembangunan ekonomi yang kuat. 


PLBN Mota’ain adalah salah satu titik vital perdagangan internasional di Nusa Tenggara Timur. Lalu lintas orang dan barang yang melintasi gerbang ini menjadi penggerak aktivitas ekonomi lokal, dari perdagangan bahan pokok hingga pariwisata lintas batas. 


Di tengah perayaan kemerdekaan, terlihat bagaimana fungsi keimigrasian yang dijalankan secara profesional dapat memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan kelancaran arus lintas batas yang menjadi fondasi bagi iklim usaha di kawasan ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, menegaskan bahwa peran Imigrasi di Mota’ain bukan hanya memeriksa dokumen perjalanan, tetapi juga menjadi fasilitator mobilitas yang sehat dan aman.


 “Mota’ain adalah wajah pertama Indonesia di jalur perbatasan. Dengan menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan berintegritas, kita mendukung kelancaran perdagangan, investasi, dan pariwisata. Ini semua bermuara pada pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan,” ujarnya. 


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arivin Gumilang, menekankan bahwa kegiatan bersama BNPP dan Polda NTT ini menjadi momentum untuk menampilkan sinergi lintas sektor dalam mendukung ekonomi lokal. 


 “Imigrasi adalah bagian dari ekosistem pembangunan di perbatasan.Keamanan yang terjamin dan layanan keimigrasian yang prima adalah kunci agar arus orang dan barang bisa memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi masyarakat sekitar,” katanya. 


Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengaitkan peran Imigrasi dengan visi pembangunan nasional. > “Perbatasan bukan hanya garis pembatas, tetapi pintu peluang. 


Perayaan kemerdekaan di Mota’ain ini menjadi simbol bahwa Imigrasi siap mendukung program pemerintah dalam mengembangkan kawasan perbatasan menjadi etalase ekonomi Indonesia,” tegasnya. 


Acara ini diwarnai pertunjukan seni daerah dan pembagian bendera merah putih kepada masyarakat, menegaskan bahwa pembangunan di perbatasan tak hanya mengandalkan infrastruktur fisik, tetapi juga penguatan identitas dan kebanggaan nasional. 


Dari Mota’ain, Imigrasi Atambua membuktikan bahwa menjaga perbatasan adalah menjaga masa depan — menghadirkan keamanan, memperlancar konektivitas, dan membuka peluang ekonomi yang akan menghidupi generasi berikutnya (*)

Dari Atambua untuk Indonesia: Semangat Nasionalisme Tak Pernah Luntur di Perbatasan

Dari Atambua untuk Indonesia: Semangat Nasionalisme Tak Pernah Luntur di Perbatasan

 


Belu, NTT — Malam itu, langit Atambua menjadi saksi. Di Halaman Kantor Plaza Pelayanan Publik Timor – Atambua, suara langkah tegap puluhan calon Paskibraka berpadu dengan sorot mata penuh harap ratusan pasang mata. 


Bukan sekadar prosesi, pengukuhan Calon Paskibraka Kabupaten Belu Tahun 2025 pada Jumat, 15 Agustus 2025 pukul 18.00 Wita adalah penegasan: Merah Putih akan selalu berkibar gagah di perbatasan, dijaga oleh semangat generasi muda, dan disokong penuh oleh instansi penjaga kedaulatan negara, termasuk Imigrasi Atambua. 


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, mengungkapkan rasa bangganya atas kesempatan mendukung kegiatan sakral ini.


 “Generasi muda inilah yang kelak akan menjaga Merah Putih tetap berkibar. Bagi kami, hadir dalam pengukuhan Paskibraka bukan sekadar formalitas, melainkan pengabdian. Imigrasi akan selalu ada, tidak hanya menjaga batas, tapi juga menjaga semangat Indonesia di dada masyarakat perbatasan,” tuturnya. 


Pengukuhan ini menutup malam dengan gegap gempita, namun meninggalkan pesan abadi: di perbatasan, Merah Putih tidak hanya berkibar—ia berdegup dalam dada setiap insan. 


Dengan soliditas seluruh elemen, termasuk Imigrasi Atambua yang terus memasang badan di garis depan, Indonesia membuktikan bahwa semangat kebangsaan akan selalu menyala, dari Sabang hingga Atambua, dari pusat hingga tapal batas negeri. 


Di Atambua, perbatasan bukanlah garis yang membatasi—melainkan panggung tempat Merah Putih berdiri tegak, diperjuangkan, dan dicintai. 

 

Imigrasi Atambua hadir dengan antusiasme tinggi, bukan hanya  sebagai tamu, melainkan bagian dari denyut kebersamaan. 


Kehadiran ini menjadi pesan kuat: Imigrasi tidak terbatas pada stempel paspor, melainkan juga berdiri tegak bersama rakyat, memastikan semangat nasionalisme menyala di tapal batas. 


Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Arivin Gumilang, menegaskan bahwa kebersamaan antar-instansi di perbatasan adalah wujud nyata kehadiran negara. 


“Paskibraka adalah simbol disiplin dan pengabdian. Kehadiran Imigrasi dalam momen ini membuktikan bahwa perbatasan adalah ruang persatuan, bukan sekadar garis pemisah,” ujarnya. 


Senada, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menekankan bahwa Imigrasi modern hadir dengan wajah yang lebih menyeluruh.


 “Imigrasi tidak hanya menjaga pintu gerbang republik, tapi juga ikut menyalakan api kebangsaan. Partisipasi dalam pengukuhan Paskibraka ini adalah wujud nyata bahwa Imigrasi berdiri tegak bersama bangsa di setiap sudut perbatasan,” tegasnya.  (*)

Imigrasi Atambua Pasang Badan, Jalur Ilegal di Malaka Jadi Target Operasi

Imigrasi Atambua Pasang Badan, Jalur Ilegal di Malaka Jadi Target Operasi

 


Motamasin, Malaka — Ada jalur setapak di tepi sawah, membelah semak dan ladang jagung. Sepi, nyaris tak terlihat mata awam. Tapi di mata aparat, itulah “pintu bayangan” yang menghubungkan dua negara tanpa izin. Siapa pun yang melintas tak tercatat, tak terdata, tak terpantau.


 Dan kini, pintu itu jadi target operasi bersama. Kamis (14/8/2025), Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin menjadi pusat koordinasi kekuatan lintas instansi. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menggelar Sosialisasi Penanganan Lintas Batas Negara pada Jalur Tidak Resmi dan Survei Identifikasi Jalur Tradisional. 


Agenda ini adalah turunan langsung Prioritas Nasional ke-2 Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam RPJMN 2025–2029, menegaskan tekad untuk memantapkan pertahanan dan keamanan negara dari titik terluar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua tak sekadar hadir—mereka pasang badan demi kelancaran giat ini. Dukungan teknis, koordinasi lapangan, hingga data analisis perlintasan disiapkan penuh. 


Bahkan, Imigrasi Atambua menjadi salah satu narasumber inti yang memaparkan strategi mengawasi dan menertibkan jalur tradisional yang rawan disalahgunakan. 


Para narasumber yang tampil membawa spesialisasi masing-masing. Bambang Tutuko P. (Kepala KPPBC TMP B Atambua) membeberkan strategi memutus alur penyelundupan barang. Kolonel Ctp. Moh. Khoirul Hadi, S.IP (Paban V/Surta SOPS TNI) mengungkap taktik patroli dan penempatan pos militer. 


Andrianus Tonny Budjaya (Ketua Tim Pengendalian Pemeriksaan Keimigrasian TPI Darat) membahas prosedur pemeriksaan dan celah hukum di jalur tidak resmi. Simon Soli, S.Pt., M.P (Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTT) memperingatkan bahaya hama dan penyakit dari arus barang tanpa kendali.


 Sementara Miguel Gomes (Kepala Staf Dirjen Imigrasi Timor Leste) membawa perspektif kerja sama lintas negara demi mengarahkan warga ke jalur resmi. 


Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, yang memantau langsung giat ini dari pusat, memberi apresiasi tinggi atas sinergi di lapangan 


“Kegiatan ini adalah wujud nyata bagaimana Imigrasi bekerja tidak sendirian, tetapi bersama instansi lain demi menjaga kedaulatan negara. 


Identifikasi jalur tradisional bukan sekadar pendataan, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap perlintasan tercatat, terpantau, dan terkendali,” ungkapnya. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, senada dengan visi Plt. 


Dirjenim, menekankan bahwa keberhasilan menjaga perbatasan tidak hanya diukur dari berapa banyak jalur yang ditutup, tetapi dari seberapa aman dan nyaman masyarakat beraktivitas. 


“Tugas kami bukan hanya mengawasi, tetapi juga membangun kesadaran bahwa jalur resmi adalah perlindungan bagi warga itu sendiri. Sinergi seperti hari ini membuat pesan itu lebih kuat terdengar di lapangan,” ujarnya. 


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arisan Gumilang, juga menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara keamanan negara dan kehidupan warga perbatasan. 


 “Kami ingin memastikan setiap rekomendasi dari giat ini bukan hanya tegas di atas kertas, tapi juga realistis dijalankan tanpa mengganggu kegiatan ekonomi dan sosial warga. Keamanan negara dan kesejahteraan masyarakat harus berjalan beriringan,” tegasnya 


Apel pelepasan tim survei yang dihadiri Wakil Bupati Malaka dan Deputi I BNPP menjadi titik start operasi lapangan, disusul peninjauan jalur tradisional yang masih aktif. 


Dari Motamasin, pesan ini bergema: tidak ada lagi pintu bayangan di perbatasan. Yang tersisa hanyalah gerbang resmi—aman, terpantau, dan dijaga untuk masa depan negeri. (*)