Hot Update

Kamis, 10 Juli 2025

Penasihat Hukum Solidaritas Jurnalis Bali Desak Polda Bali Tegakkan Hukum Secara Adil Kasus Intimidasi Jurnalis

Penasihat Hukum Solidaritas Jurnalis Bali Desak Polda Bali Tegakkan Hukum Secara Adil Kasus Intimidasi Jurnalis


DENPASAR — Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis Radar Bali, Andre, yang baru-baru ini mencuat ke publik, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk kalangan hukum dan pegiat kebebasan pers. Salah satunya datang dari Made “Ariel” Suardana, SH., MH., Penasehat Hukum Solidaritas Jurnalis Bali, di Ruang Redaksi Jawa Pos TV Denpasar, Selasa (8/8).


Dalam pernyataannya, "Ariel" menyayangkan peristiwa yang dialami Andre sebagai bentuk nyata dari pelanggaran terhadap kebebasan pers di Indonesia. Ia menilai tindakan penghalangan kerja jurnalistik yang dilakukan oleh oknum tertentu, termasuk dugaan keterlibatan seorang oknum polwan, sebagai bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun moral.


“Ada pihak-pihak yang tidak memahami fungsi jurnalis, lalu dengan sengaja melakukan intimidasi, menggagalkan, dan menghalangi tugas jurnalistik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan pers,” ujar pemilik Kantor LABHI Bali, Jalan Pulau Buru No. 3, Denpasar.


"Ariel" menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum, khususnya Polda Bali, dalam menjamin perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Ia juga menyerukan agar penegakan hukum dilakukan secara adil, tanpa pandang bulu, baik terhadap oknum dari institusi Polri maupun pihak eksternal yang terlibat.


“Kasus ini tidak boleh dianggap sepele. Ini bukan hanya soal Radar Bali, ini soal pers sebagai organ penting dalam demokrasi," cetus Ketua Dewan Kehormatan Peradi SAI Denpasar. Polisi harus bertindak tegas dan adil. "Jangan sampai ada kesan pelaku kebal hukum karena punya kedekatan atau akses di internal institusi,” tegas lelaki yang memiliki bakat bernyanyi ini.



Advokat muda dan nyentrik yang sedang naik daun ini juga menyinggung bahwa kejadian serupa bukan hal baru. Dalam sejarah pers Indonesia, pernah terjadi pelanggaran berat terhadap jurnalis seperti kasus pembunuhan AA Gde Bagus Prabangsa dan intimidasi terhadap jurnalis Mitra Hudin. Menurutnya, hal-hal semacam ini tidak boleh terulang.


“Kapolda Bali tidak boleh diam. Kami mendesak penegakan hukum yang holistik. Tidak hanya aspek pemidanaan, tapi juga perlu ada efek jera. Ini ujian besar bagi Polda Bali. Apakah mereka mampu membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua,” tambahnya.


Menutup pernyataannya, "Ariel" menyatakan bahwa Solidaritas Jurnalis Bali akan terus mengawal kasus ini dan siap memberi apresiasi jika proses hukum berjalan transparan dan adil. "Namun jika tidak, ia menegaskan perjuangan akan terus dilanjutkan demi tegaknya kebebasan pers di Indonesia," tutup pengacara telah tangani banyak kasus, baik pidana, perdata, perbankan dan lain sebagainya. ( * )



Keterangan foto: Pernyataan Made “Ariel” Suardana, SH., MH.

Rabu, 09 Juli 2025

Penyidik Periksa Kekasih Polwan Polda Bali Secara Maraton Dugaan Peras dan Tipu, Aksi Sariana alias Dede Diduga Terorganisir Libatkan Oknum Aparat

Penyidik Periksa Kekasih Polwan Polda Bali Secara Maraton Dugaan Peras dan Tipu, Aksi Sariana alias Dede Diduga Terorganisir Libatkan Oknum Aparat

 


DENPASAR — Wartawan diduga abal-abal mengaku bos akun medsos Elang Bali yakni I Nyoman Sariana alias Dede, 45, jalani pemeriksaan maraton di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Rabu (9/7). Keterangan kekasih dari Polwan Propam Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawianti, 38, yang intimidasi jurnalis itu didalami terkait dugaan pemerasan dan penipuan dilaporkan pengusaha serangan I Wayan Surista.


Penyelidikan intensif dilakukan polisi karena kejahatan dilakukan Dede diduga terorganisir. Melakukan pemerasan dengan meyakinkan pelapor bahwa mereka sebagai aparat penegak hukum dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Bali. Namun berdasarkan bukti awal dan hasil pengembangan sementara aksi kelompok ink melibatkan oknum aparat, namun bukanlah bagian dari institusi Polri.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, SIK., menyatakan laporan laporan tercatat dalam dokumen resmi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor LP/B/337/V/2025/SPKT/Polda Bali oleh I Wayan S, 28 Mei 2025, masih dalam penyelidikan serius Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.


Berdasarkan informasi yang diperoleh Humas Polda Bali, penyidik telah melaksanakan beberapa langkah strategis dalam proses penyelidikan. Tindakan yang sudah dilakukan meliputi, pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor I Wayan, Klarifikasi terhadap lima orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Dam Pengumpulan alat bukti yang relevan untuk menguatkan unsur pidana dalam kasus ini.


Selain itu, penyidik juga telah merancang sejumlah tindak lanjut, yakni klarifikasi lanjutan terhadap saksi-saksi lain yang dianggap mengetahui informasi penting.

Penyelidikan terhadap pihak terlapor, termasuk pendalaman identitas serta peran yang bersangkutan. Juga klarifikasi langsung terhadap terlapor, guna memastikan keterangan dan keterlibatannya dalam kasus tersebut.


Dari keterangan tambahan yang diterima, terlapor sapaan Dede, telah menjalani pemeriksaan secara maraton. "Ya diperiksa sejak kemarin dan masih berlanjut hingga hari ini," ungkap Juru Bicara (Jubir) Polda Bali, Rabu (9/7). Penyidik belum menggelar ekspose atau gelar perkara karena proses interogasi terhadap terlapor dan para saksi masih berlangsung.


Pihak kepolisian menyatakan bahwa perkembangan lebih lanjut dari hasil penyelidikan ini akan disampaikan, seiring dengan progres pemeriksaan yang terus dilakukan. Penyelidikan ini menjadi perhatian serius mengingat pasal yang disangkakan yakni Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan. 


"Kami menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan demi kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat," tutup mantan Kabid Humas Polda NTT.  Meski belum berkomentar terkait materi penyelidikan, informasi yang dihimpun Dede berkelit dan membantah ketika disinggung terkait pemerasan dan penipuan dengan modus mengaku sebagai aparat penegak hukum dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Bali. 


"Terlapor I Nyoman Sariana membantah itu. Namun, dari sejumlah saksi dan bukti petunjuk, diduga ada oknum aparat tapi bukanlah bagian dari institusi Polri," cetus sumber di lingkungan Polda Bali. Dalam keterangan awal yang dihimpun penyidik, Dede disebut membawa serta beberapa orang ke lokasi usaha milik seorang pengusaha serangan bernama I Wayan S. di kawasan Pulau Serangan, Denpasar. 


"Walaupun demikian, penyidik terus dalami. Karena selalu berkelit tidak menerima uang hasil peras, dan bantah ada keterlibatan aparat, keterangannya masih didalami," tambah sumber ini. Penyidik akan mencocokan keterangan pelapor, saksi-saksi bukti petunjuk demi mematahkan pernyataan terkesan mempersulit penyidikan. 


Sementara itu, menurut para saksi dan bukti petunjuk berupa CCTV, saat melancarkan aksi, keempat pria tersebut diterima oleh petugas keamanan perusahaan, Wayan Iramuda. Mereka menanyakan soal dugaan adanya bunker minyak dalam area perusahaan, lalu meminta bertemu dengan pihak manajemen.


Lantaran menakut-nakuti pengusaha ini bahwa mereka merupakan anggota Mabes Polri dan ada juga dari Polda Bali, sehingga terjadi penyerahan sejumlah uang oleh I Wayan S, kepada kelompok tersebut di sebuah restoran cepat saji di kawasan Jalan By Pass Kertalangu, Denpasar Timur, malam harinya. "Maaf, total uang yang diserahkan jangan dulu diberitakan," pita sumber ini.


Keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal, modus kelompok yang mengaku dari aparat penegak hukum dan dimintai sejumlah uang, dengan ancaman akan diusut terkait aktivitas usahanya. Penyidik telah mengantongi sejumlah bukti bahwa Dede membawa orang-orang yang bukan bagian dari Polri. 


Kasus ini menjadi atensi serius pihak kepolisian. Penyidik berupaya membongkar jaringan yang diduga kuat telah melakukan pemerasan dengan modus memberikan ini. Penyidik terus menelusuri bukti-bukti baru, termasuk komunikasi dan transaksi keuangan yang mengarah pada keterlibatan Dede dan  kelompoknya itu. "Saat ini kami masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain," pungkas sumber.


Dikonfirmasi terpisah, I Nyoman Sariana alias Dede rupanya enggan berkomentar banyak terkait beberapa pertanyaan diberondong. Dia hanya meranyankan untuk konfirmasi ke pihak berwajib “Tanyakan ke penyidik,” singkat lelaki sapaan Dede. Seperti berita sebelumnya, berdasarkan penelusuran terhadap Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, sedikitnya enam laporan membelit dede. 


Tercatat, laporan itu yakni No. Reg. : STPL/1228/v1/2025/SPKT/POLDA BALI; No.Reg.: STPL/ 805/V/2025/SPKT/POLDA BALI; STPLP/B/337/V/2025/SPKT/POLDA BALI; STPL/841 /V/2025/SPKT/POLDA BALI; STPL/907/v/2025/SPKT/POLDA BALI; dan STPL/906/V/2025/SPKT/POLDA BALI. ()



Foto: Wartawan diduga abal-abal mengaku bos akun Media Sosial (Medsos) Elang Bali yakni I Nyoman Sariana alias Dede, 45, berada di kawasan Renon, Denpasar Timur.

Imigrasi Atambua Dorong Peningkatan Pelayanan Perbatasan Dan Kerjasama Strategis Dengan Timor Leste

Imigrasi Atambua Dorong Peningkatan Pelayanan Perbatasan Dan Kerjasama Strategis Dengan Timor Leste


Atambua - Dalam rangka mempererat hubungan bilateral dan meningkatkan efisiensi pelayanan lintas batas antara Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua turut berperan aktif dalam penyusunan materi pembahasan bersama Delegasi Timor Leste yang digelar pada hari Selasa (8/7). Beragam isu strategis dikaji bersama, mulai dari pengaturan operasional PLBN, peningkatan pelayanan darurat, hingga penguatan ekonomi dan budaya di kawasan perbatasan.


Salah satu perhatian utama adalah usulan perpanjangan waktu operasional Pos Lintas Batas Negara. Saat ini, batas waktu perlintasan orang hanya hingga pukul 18.00 WITA, namun diusulkan agar diperpanjang hingga pukul 19.00 WITA, sedangkan perlintasan barang diharapkan bisa tetap dibuka hingga pukul 16.00 WITA. Selain itu, khusus hari Senin, jam buka PLBN juga diusulkan lebih awal, yaitu mulai pukul 05.00 atau 06.00 WITA, mengingat tingginya volume pelintas di awal pekan.


Di samping itu, Kantor Imigrasi juga menekankan pentingnya memberikan perlakuan khusus bagi ambulans dari RDTL dalam situasi darurat dengan tetap mengacu pada peraturan perundang undangan yang berlaku. 


Hal ini mengantisipasi oknum yang mencoba memanfaatkan kemudahan perlakuan khusus tersebut untuk berkegiatan melanggar hukum.  Usulan mengenai jalur prioritas atau kebijakan khusus diharapkan dapat diterapkan, sebab dalam kondisi tertentu setiap detik sangat berarti bagi nyawa manusia, ini menunjukkan komitmen kuat Indonesia terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas lintas batas.


Selanjutnya, guna menjaga kelancaran pelayanan, pengaturan waktu istirahat bagi petugas lintas instansi turut dibahas agar tidak menciptakan jeda pelayanan yang terlalu lama. Kesepakatan waktu istirahat ini diharapkan tidak mengganggu ritme perlintasan, terutama saat jam sibuk. 


Tak hanya membahas aspek administratif, pembicaraan juga menyentuh penguatan sektor sosial dan ekonomi masyarakat di perbatasan. Pemerintah Indonesia mengusulkan reaktivasi pasar-pasar tradisional seperti Pasar Turis Kain dan Pasar Henes diiringi dengan membuka kembali penggunaan PLB bagi masyarakat sekitar perbatasan RI-RDTL sehingga pasar-pasar tersebut dapat kembali menggeliat. 


Senada dengan itu pihak pemerintah Timor Leste dari perwakilan Kementerian Administrasi Negara menyetujui penggunaan PLB, selain dapat membangkitkan perekonomian di sekitar perbatasan juga membantu perlintasan masyarakat antar dua negara yang memiliki kesamaan kultur, sosial, dan budaya. 


Selain itu, agenda besar seperti “Tour de Timor” direncanakan menjadi agenda rutin tahunan yang bisa disinergikan dengan Festival Musim Dingin pada Juni 2026, sekaligus memperluas panggung budaya antarnegara.


Gagasan lain seperti penyelenggaraan Pasar Malam Bersama dan pendirian Pusat Kuliner Lintas Negara juga diusulkan sebagai bentuk penguatan interaksi masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai daya tarik wisata, tetapi juga sarana memperkenalkan kekayaan kuliner dan budaya dari kedua negara.


Terkait lalu lintas kendaraan, pembahasan juga mencakup penggunaan kendaraan berplat hijau dari Timor Leste yang diusulkan agar dapat diperjualbelikan sebagai komoditas dimana  hanya dibatasi penggunaannya di wilayah Kabupaten Belu. 


Perluasan wilayah operasional kendaraan serta pengembangan pasar komoditas legal juga menjadi poin penting demi mendukung pertumbuhan ekonomi lintas batas yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. 


Hal ini merupakan Langkah awal untuk menjadikan Kawasan perbatasan Motaain- Batugade menjadi Kawasan free trade zone. 


Lebih lanjut, agar koordinasi antar negara tetap terjaga secara dinamis, Imigrasi juga mengusulkan pertemuan informal tiga bulanan dengan lokasi yang bergantian. Diharapkan pada pertemuan mendatang, Pemerintah RDTL dapat menjadi tuan rumah dan mengundang secara resmi delegasi dari Indonesia untuk hadir di Dili. 


Hasil dari pembahasan rapat koordinasi ini akan dilanjutkan ke pemerintah pusat masing-masing negara agar menghasilkan kebijakan dan aturan yang bermanfaat bagi masyarakat perbatasan di kedua belah pihak.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, menyampaikan bahwa Imigrasi berkomitmen penuh untuk menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat lintas batas.


 “Imigrasi tak sekadar menjaga gerbang negara, tetapi juga menjadi jembatan kerja sama yang mendekatkan masyarakat di dua sisi perbatasan. 


"Kami percaya, perbatasan bukan sekadar garis pemisah, melainkan ruang persaudaraan dan pertumbuhan bersama,” ujarnya.


Pada kesempatan berbeda Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, menegaskan bahwa pembahasan dengan Delegasi Timor Leste merupakan langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga ramah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat perbatasan.


 Ia menyadari bahwa warga di kawasan perbatasan memiliki aktivitas yang khas, seperti berdagang, berobat, atau bersilaturahmi lintas negara, sehingga diperlukan kebijakan yang memudahkan namun tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku.


 Imigrasi, lanjutnya, berkomitmen menjadikan perbatasan sebagai ruang persaudaraan, bukan sekadar batas wilayah, dan akan terus memperkuat kerja sama lintas negara demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di perbatasan agar mereka bisa hidup lebih aman, sejahtera, dan memiliki akses yang lebih luas untuk berkembang. (*)

Selasa, 08 Juli 2025

Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti segera jalani putusan kode etik

Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti segera jalani putusan kode etik

 


DENPASAR - Akibat intimidasi jurnalis, Polisi Wanita (Polwan) Bid Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti segera jalani putusan kode etik. Kepastian ini disampaikan Kuasa Hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., di lingkungan Polda Bali, Selasa (8/7).


"Ariel" advokat muda dan nyentrik yang sedang naik daun menyatakan, Andre Radar Bali telah menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh Divisi Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Polda Bali terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang oknum polwan Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti.


Anggota Dewan Kehormatan Peradi SAI Denpasar ini menyatakan, pemeriksaan dimulai Senin (7/7) sekitar pukul 13.00 WITA dan berlangsung hampir tiga jam. Dalam proses tersebut, Andre dicecar 14 pertanyaan seputar peristiwa yang terjadi HUT Bhayangkara-79 1 Juli 2025. 


Pemeriksaan difokuskan pada tindakan Polwan Bid Propam tersebut yang diduga intimidasi Andre Radar Bali saat sedang melakukan peliputan jurnalistik. Dalam pemeriksaan tadi, polisi sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. 


"Itu artinya, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses etik,” terang "Ariel" kepada awak media usai mendampingi kliennya. Pengacara yang telah tangani banyak kasus ini menegaskan, tindakan oknum tersebut telah mencederai kebebasan pers. 


Menurutnya, sikap arogan, dengan menunjuk-nunjuk dan menggunakan nada tinggi kepada Andre, serta memaksa mematikan video, mencampuri urusan pemberitaan telah membuat kliennya merasa terintimidasi. “Kami berharap pelanggaran etik ini ditekankan pada tingkat kesalahannya," cetus pengacara pemilik Kantor LABHI Bali. 


Made "Ariel menyerahkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memproses dengan objektif dan tegas. Pengacara, juga aktivis ini minta Kapolda Bali Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., agar turun tangan langsung dalam menangani kasus ini. 


Malah ini bukan main-main. Kapolda Bali harus melihat serius persoalan ini. Sebab, tindakan intimidatif dari anggota kepolisian terhadap jurnalis adalah preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan pers. "Saya akan terus mengawal kasus ini agar mendapatkan keadilan sesuai prosedur hukum dan kode etik profesi kepolisian," pungkasnya. (*)


Keterangan Foto istimewa

Dampingi: Advokat Radar Bali I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., bersama rekan, dampingi Andre di Mapolda Bali, Selasa (8/7).


Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir


Jakarta - Satuan Brimob Polda Metro Jaya melalui Batalyon B Pelopor menggelar dapur lapangan di wilayah Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur, untuk membantu warga yang terdampak banjir, Senin (7/7/2025).


Dapur lapangan yang dipimpin oleh Pasi Ops Batalyon B Pelopor, AKP Sutarso, ini mulai beroperasi sejak pukul 04.00 WIB.


"Kami menyiapkan sarapan pagi bagi para pengungsi. Sebanyak dua Satuan Setingkat Regu (SSR) dikerahkan dalam kegiatan ini," ujar Pasi Ops, Senin (7/7/2025).


Sekitar pukul 06.30 WIB, tim dapur lapangan mulai membagikan sarapan berupa nasi goreng spesial kepada warga yang mengungsi di SDN Kampung Melayu 01. Hingga pukul 07.30 WIB, sebanyak 300 bungkus makanan telah dibagikan.


AKP Sutarso menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.


"Polri berkomitmen untuk selalu hadir dan membantu masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit. Lewat dapur lapangan ini, kami ingin meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak banjir," ujarnya.


Kegiatan ini disambut positif oleh warga. Mereka menyampaikan terima kasih atas empati dan bantuan cepat yang diberikan oleh personel Brimob di tengah situasi darurat. ***

Minggu, 06 Juli 2025

Mantap! Lawan Aksi Intimidasi Jurnalis, Radar Bali dan PENA NTT Tempuh Jalur Hukum

Mantap! Lawan Aksi Intimidasi Jurnalis, Radar Bali dan PENA NTT Tempuh Jalur Hukum


DENPASAR - Aksi nekat oknum Polwan Polda Bali Aipda Putu EA bersama I Nyoman S alias Dede, 45, yang diduga mengintimidasi Andre S, wartawan Jawa Pos Radar Bali, bakal berlanjut ke jalur hukum. ’’Kami lawan, kami akan menempuh jalur hukum,’’ kata Pemimpin Redaksi Jawa Pos Radar Bali Djoko Heru Setiyawan di Sekretariat PENA NTT Bali, di Cafe PICA, Sudirman, Sabtu (5/7).


Djoko menegaskan, Andre merupakan wartawannya yang ditugaskan untuk meliput Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Renon, Denpasar, Selasa (1/7), atas undangan Kapolda Bali. Namun, dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis, wartawan di pos kriminal ini, justru dapat intimidasi.


’’Sebagai Pemred Jawa Pos Radar Bali dan para redaktur, kami bertanggung jawab atas tugas wartawan di lapangan. Kami sudah mendapat penjelasan Andre terkait dugaan intimidasi itu,’’ katanya. Djoko mengatakan, keterangan Andre yang diterima di Ruang Rapat Redaksi menyatakan, oknum Polwan Propam Polda Bali memakai pakaian Dinas PDU, bukannya melindungi dan mengayomi, malah ikut intimidasi.


Sementata itu Dede, oknum wartawan sekaligus mengaku pemilik media ini, diduga selain intimidasi, menyerang pribadi dan profesi, juga menghalangi tugas jurnalis Jawa Pos Radar Bali. ’’Ya, polwan dan dan Dede ini, dari keterangan Andre, perbuatannya menjurus mengintimidasi kerja jurnalis,’’ ungkap Djoko.  


Saat itu, Jawa Pos Radar Bali memberitakan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan anggota DPRD Karangasem, terhadap Dede pada 4 Mei lalu. ’’Berita tersebut imbang atau cover both side karena ada laporan polisi, pernyataan anggota DPRD Karangasem, dan konfirmasi ke Dede lengkap dimuat,’’ kisahnya. 


Jadi masalah saat HUT Bhayangkara 1 Juli 2025, Dede datang dan intimidasi Andre terkait berita itu. Dalam kronologi yang Andre sampaikan, bahwa Dede juga menelepon oknum anggota Polwan Polda Bali untuk mengikuti dirinya yang sementara berada dengan Andre di Lapangan Renon. Di situ terjadi dugaan intimidasi oleh si Polwan terhadap produk jurnalistik yang ditulis Andre edisi 4 Mei 2025. 


Si Polwan sempat mengintervensi Andre, dengan sejumlah pertanyaan bak seorang penyidik di Mapolda Bali. Ia bertanya mengapa Andre menulis laporan polisi terkait Dede. Dia bertanya berita ini dari mana, kenapa ada berita, jumpa persnya legal atau ilegal.  ’’Apa kapasitas si polwan bertanya seperti itu. Urusannya apa dia. Berita ini tidak menyangkut pribadi dia, kenapa dia mencampurinya,’’ jelas Djoko. 


Untuk itu, Djoko menyimpulkan tindakan Dede dan si polwan telah mengintervensi produk jurnalistik terhadap pribadi wartawan Jawa Pos Radar Bali dan menghalangi kebebasan pers sesuai UU 40/1999.  ’’Atas hal ini, saya Pemred Jawa Pos Radar Bali menyatakan tegas, lawan dua oknum ini. Kami akan membuat laporan polisi ke Mapolda Bali,’’ tegasnya. 

Dia mengatakan, rencana laporan polisi dilakukan Senin besok (7/7). 


’’Soal materi laporan dan pasal-pasal, sementara kami dari Jawa Pos Radar Bali berkolaborasi dengan Pena NTT Bali (Andre anggota Pena NTT Bali) rampungkan bersama tim hukum,’’ katanya. Djoko mewakili seluruh jajaran Jawa Pos Radar Bali menyampaikan terima kasih kepada semua rekan-rekan jurnalis di Bali yang tergabung di PENA NTT Bali, Ukhuwah Jurnalis Bali (UJB), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, dan lainnya yang telah mendukung dan mendampingi Andre dalam kejadian ini.


Menimpali Djoko, Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Apollonaris Klasa Daton alias Apollo, menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat anggota mereka diperlakukan tidak adil di lapangan. 


’’Kami sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut. Ini adalah soal menjaga marwah profesi jurnalis,’’ ujar Apollo yang juga Pemred media online Pos Bali ini, Rabu (3/7). Selain itu, Pena NTT menyatakan, akan segera melaporkan Dede dan si polwan tersebut yang diduga melakukan intimidasi ke Andre.


’’Tindakan intimidatif terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers,’’ tegas Apollo sembari mengatakan, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk mengusut secara tuntas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Dede terhadap empat orang korban, yang dinilai mencoreng nama baik profesi jurnalis. ’’Kami mendorong Polda Bali untuk melakukan penyelidikan secara adil, transparan, dan menyeluruh atas dugaan pemerasan yang dilakukan Dede. Jelas justru merusak citra jurnalis, dan kami tidak akan membiarkannya begitu saja,’’ tutupnya. (*)


Keterangan Foto:  Pertemuan di Sekretariat PENA NTT Bali, Cafe PICA, Sudirman, Sabtu (5/7/2025).

Jumat, 04 Juli 2025

Dugaan Pemerasan Berkedok Wartawan, Polda Bali Diminta Bertindak Tegas dan Transparan

Dugaan Pemerasan Berkedok Wartawan, Polda Bali Diminta Bertindak Tegas dan Transparan

 


 JAKARTA - Ketua Bidang Litigasi Lembaga Konsultan Bantuan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) Pusat, Rukmana, menyoroti serius ulah Polwan Polda Bali Aipda Putu EA. 


Sebab, anggota Propam bersama kekasih hatinya yang terlibat kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial INS alias Dede, yang mengaku sebagai wartawan dan kini tengah menghadapi enam laporan di Polda Bali, nekat intimidasi Andre wartawan Radar Bali.


Menurutnya, aksi nekat dilakukan pasangan kekasih hanya merugikan jurnalis tersebut secara pribadi, namun juga dapat mencoreng integritas profesi pers. Karena itu, ia mendorong Polda Bali tindak tegas polwan tersebut, dan proses perkara secara tegas, profesional, dan transparan terkait sejumlah laporan yang membelit lelaki sapaan Dede.


“Jika benar ada unsur pengancaman, pemerasan, serta penyebaran informasi palsu yang merugikan, maka pelaku dapat dijerat dengan Pasal 368 dan 378 KUHP, serta ketentuan dalam Undang-Undang ITE jika penyebaran dilakukan melalui media digital,” ujar Rukmana, yang akrab disapa Ade, dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).


Ade juga menilai dugaan penggunaan identitas palsu dengan mengaku sebagai anggota Mabes Polri merupakan bentuk intimidasi yang serius. Tindakan tersebut, jika terbukti, dapat dikategorikan sebagai penipuan dan upaya menakut-nakuti masyarakat secara melawan hukum.


“Mengaku sebagai wartawan untuk menekan, mengancam, dan meminta uang jelas merupakan penyalahgunaan profesi serta pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik. Wartawan sejati tidak memeras, apalagi mengintimidasi,” tegas advokat Peradi-SAI ini.


Ade berharap Polda Bali dapat menuntaskan seluruh laporan yang telah masuk ke SPKT secara menyeluruh dan terbuka, mengingat jumlah laporan terhadap INS telah mencapai enam, dan mayoritas korban menyebut modus yang serupa.


Menurutnya, penanganan yang profesional dan tidak tebang pilih akan menjadi preseden penting untuk mencegah penyalahgunaan profesi di masa mendatang, termasuk profesi wartawan. Penegakan hukum yang tegas akan menjaga marwah kepolisian sekaligus melindungi masyarakat dari praktik pemerasan dan intimidasi berkedok profesi. 


"Ini juga penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap profesi wartawan yang menjalankan tugasnya secara sah dan etis,” tutup mahasiswa Magister Hukum yang pernah menjadi Tenaga Ahli salah satu legislator DPR-RI itu.(*)

Kamis, 03 Juli 2025

Kodim 0818 Gelar Tradisi Sakral, Letkol Inf Danu Prasetyo Resmi Gantikan Letkol Inf Yuda Sancoyo

Kodim 0818 Gelar Tradisi Sakral, Letkol Inf Danu Prasetyo Resmi Gantikan Letkol Inf Yuda Sancoyo

 


Malang - Kodim 0818/Malang-Batu menggelar acara tradisi pelepasan dan penyambutan Komandan Kodim (Dandim) sebagai bentuk penghormatan dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan TNI AD. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Makodim 0818, dengan melibatkan seluruh jajaran perwira, prajurit, dan PNS Kodim 0818/Malang-Batu. (07/2025) 


Acara ini menandai berakhirnya masa tugas Letkol Inf Yuda Sancoyo sebagai Dandim 0818/Malang-Batu, yang telah memimpin dengan dedikasi tinggi, serta menyambut kedatangan pejabat baru, Letkol Inf Danu Prasetyo, yang siap melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan.


Tradisi pelepasan dan penyambutan ini menjadi bagian penting dalam sistem rotasi dan promosi TNI AD, sekaligus sarana mempererat hubungan emosional antara pimpinan dan anggota. Dalam sambutannya, Letkol Inf Yuda Sancoyo menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh anggota Kodim 0818 selama masa tugasnya, serta berharap Kodim 0818 tetap menjadi satuan yang solid dan profesional dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.


Sementara itu, Letkol Inf Danu Prasetyo dalam perkenalannya menyampaikan tekad untuk melanjutkan program-program positif yang telah berjalan dan mengajak seluruh personel untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan keamanan wilayah Malang dan Kota Batu.


Kegiatan ini tidak hanya menampilkan penghormatan militer, namun juga penuh kehangatan kekeluargaan antar prajurit dan pimpinan. Semangat kebersamaan tampak dalam setiap prosesi acara, menandakan kesiapan Kodim 0818 menyongsong kepemimpinan baru dengan semangat pengabdian yang tak berubah.


Kodim 0818/Malang-Batu terus berkomitmen menjalankan tugas-tugas teritorial, membina komunikasi sosial dengan masyarakat, serta mendukung pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah.


Dengan pergantian Dandim ini, diharapkan sinergi TNI dan rakyat di wilayah Malang dan Batu semakin kuat dalam mendukung pembangunan dan menjaga keutuhan NKRI. ***

Serda Syamsul turut serta dalam kegiatan penerimaan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)

Serda Syamsul turut serta dalam kegiatan penerimaan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)

 


Malang - Dalam upaya mendukung program pengabdian masyarakat, Babinsa Koramil 0818/20 Tajinan,Serda Syamsul turut serta dalam kegiatan penerimaan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Brawijaya yang dilaksanakan di Balai Desa Gunung Sari, Kecamatan Tajinan,Kabupaten Malang.Rabu(02/07/2025)


Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Universitas Brawijaya, perangkat desa, serta masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Serda Syamsul menyampaikan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan desa. "Mahasiswa KKN diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di desa, serta memberikan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.


Kegiatan penerimaan ini merupakan langkah awal bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat kondisi sosial dan budaya masyarakat di Desa Gunung Sari. Selama masa KKN, mahasiswa akan melakukan berbagai program kerja yang telah direncanakan, seperti penyuluhan kesehatan, pelatihan keterampilan, dan kegiatan lingkungan. 


Kepala Desa Gunung Sari, Bapak Ruladi,juga menyambut baik kehadiran mahasiswa KKN. Ia berharap, dengan adanya mahasiswa di desa mereka, dapat mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai program yang ada. 


Dengan semangat gotong royong, diharapkan sinergi antara mahasiswa dan masyarakat dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan. Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun desa yang lebih baik melalui pendidikan dan pengabdian masyarakat. ***

Tingkatkan kepedulian sosial dan kesehatan masyarakat Koramil 0818/01 Pujon mengikuti donor darah

Tingkatkan kepedulian sosial dan kesehatan masyarakat Koramil 0818/01 Pujon mengikuti donor darah


Malang - Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan kesehatan masyarakat, Koramil 0818/01 Pujon mengikuti kegiatan donor darah yang berlangsung di Flora Wisata De Santera, Desa Pandesari,Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.Rabu(02/07/2025)


Donor darah merupakan salah satu kegiatan kemanusiaan yang sangat penting, terutama dalam memenuhi kebutuhan darah di rumah sakit. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Koramil, masyarakat, serta relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) yang siap membantu dalam proses pengambilan darah. 


Danramil 0818/01 Pujon, Lettu Arh Slamet menyampaikan, “Kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kesehatan masyarakat. Dengan mendonorkan darah, kita dapat membantu sesama yang membutuhkan, terutama dalam situasi darurat.” Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam kegiatan sosial seperti ini.


Flora Wisata De Santera dipilih sebagai lokasi kegiatan karena merupakan tempat yang strategis dan ramai dikunjungi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan donor darah. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif Koramil Pujon. Kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi yang membutuhkan darah, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan,” ujar salah satu pengunjung.


Kegiatan donor darah ini berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh lebih dari 100 pendonor. Keberhasilan acara ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial masih sangat tinggi di kalangan masyarakat Pujon. Koramil 0818/01 Pujon berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. ***

Rotasi Jabatan Tiga Dandim Jajaran Korem 083/Bdj Resmi Berganti

Rotasi Jabatan Tiga Dandim Jajaran Korem 083/Bdj Resmi Berganti


Malang - Danrem 083/Bdj, Kolonel Inf Kohir memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan tiga Komandan Kodim  di jajaran Korem 083/Bdj, yang digelar di Lapangan Apel Korem 083/Bdj, Malang, pada Kamis (3-7-2025).


Tiga jabatan Dandim yang diserah terimakan yakni:

Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dari Letkol Inf Yuda Sancoyo,M.Han kepada Letkol Inf Danu Prasetyo,

Dandim 0819/Pasuruan dari Letkol Arh Noor Iskak,S.T.,MT  kepada Letkol Inf Boga Braminko,M.Han, dan

Dandim 0833/Kota Malang dari Letkol Arm Aris Gunawan M.Han kepada Letkol Inf Alharidz Unus.



Dalam amanatnya, Danrem 083/Bdj menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi TNI AD, sebagai bagian dari dinamika pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.


"Pergantian pejabat ini merupakan bagian dari sistem pembinaan personel dan satuan dalam rangka tour of duty dan tour of area. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya selama menjabat di wilayah Korem 083/Baladhika Jaya," ujar Danrem.


Kolonel Inf Kohir juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada para pejabat baru. Ia berharap para Dandim yang baru segera menyesuaikan diri dan melanjutkan berbagai program yang telah berjalan dengan semangat "Produktif" sesuai Visi Korem 083/Bdj, serta meningkatkan sinergitas dengan unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen bangsa di wilayah masing-masing.


"Lanjutkan pengabdian dengan semangat dan integritas, dekat dengan rakyat dan jadilah solusi di tengah masyarakat. Tugas ke depan tidak ringan dan semakin kompleks," tegas Danrem.


Dalam upacara Sertijab tersebut sekaligus juga dilaksanakan serah terima Ketua Persit Cabang yang langsung disaksikan oleh Ketua Persit KCK Koorcab Rem 83 Ny.Nilam Kohir.


 Upacara diikuti oleh Para Kabalak Aju Korem 083/Bdj, Para Kasi, dan Prajurit serta PNS berjalan dengan khidmat.

(Penrem 083"Produktif")

Kapolsubsektor Skouw Perbatasan Sambang Pasar Skouw, Pererat Hubungan dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Kapolsubsektor Skouw Perbatasan Sambang Pasar Skouw, Pererat Hubungan dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif


Polresta Jayapura Kota - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan perbatasan, Kapolsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG Ipda David Frans Wasanggai melaksanakan kegiatan sambang di Pasar Skouw Perbatasan RI-PNG, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (3/7) Pagi, dengan menyasar para pedagang pasar sebagai mitra utama dalam menjaga ketertiban di lingkungan pasar.


Kegiatan sambang ini dihadiri oleh Ketua Komunitas Pasar Skouw Perbatasan RI-PNG, Laode Hadirin, beserta para pedagang pasar lainnya. Kehadiran Kapolsubsektor beserta jajaran mendapat sambutan hangat dari warga pasar yang antusias berinteraksi dan menyampaikan aspirasi mereka.


Dalam pertemuan pertamanya, Ipda David Wasanggai memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di wilayah perbatasan. Ia menekankan pentingnya menjalin komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dengan masyarakat, terutama para pelaku usaha di kawasan pasar Skouw. 


"Silaturahmi ini diharapkan dapat mempererat hubungan sehingga dapat bersama-sama menjaga suasana pasar tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi semua pihak," ungkapnya.


Lebih lanjut, Ipda David menegaskan bahwa sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat merupakan kunci utama menciptakan situasi yang harmonis di kawasan perbatasan. Mengingat pasar Skouw terletak di perbatasan RI-PNG, maka tantangan pengamanan pun memerlukan peran aktif semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama.


Kapolsubsektor juga mengingatkan para pedagang untuk saling menghargai, menjaga kebersihan lingkungan, serta waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas.


"Jangan segan-segan melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, agar dapat segera ditindaklanjuti dan mencegah gangguan keamanan sedini mungkin," tegasnya.


Kegiatan sambang ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara Kapolsubsektor, Ketua Komunitas Pasar, dan para pedagang. Dalam kesempatan tersebut, para pedagang menyampaikan berbagai aspirasi serta harapan mereka mengenai pengelolaan dan pengamanan pasar ke depannya. Diharapkan melalui kegiatan ini, hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat semakin erat demi terciptanya kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah perbatasan.(*)


Penulis : Edgard